PIMPINAN Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2020 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangeran Khairul Saleh.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengapresiasi kerja Polri, khususnya Bareskrim Polri yang telah berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra di Malaysia.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh kepada SuarIndonesia.com, Jumat (31/07/2020), menyatakan mengapresiasi luar biasa kepada Kapolri terutama jajaran Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia dan membawa pulang ke Indonesia untuk diadili.

“Polri telah berhasil menunjukan kinerjanya yang tinggi guna menangkap buronan yang sudah lama di cari dan diburu serta mempermalukan Negara,” tandas. legislator asal Kalsel ini.

Pangeran mengakui, sebelumnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian sangat terpuruk akibat adanya keterlibatan oknum aparat yang membantu DT.

“Dengan tertangkapnya buron ini maka marwah Polri terselamatkan dan trust masyarakat kembali kuat,” tegas Pangeran.

Mantan Bupati Banjar dua periode ini meyakinkan masyarakat bahwa Komisi III akan mengawal kasus DT dan minta kasus ini dibuka secara transparan serta meminta semua yang terlibat diusut tuntas.

Pangeran mengingatkan, ke depannya tidak terjadi lagi oknum di kepolisian yang bersekongkol dengan buronan. “Maka runtutan kegaduhan kasus Djoko Tjandra ini perlu dibuka seluas-luasnya. Bagaimana seorang buronan melalui kuasa hukumnya dengan mudah melakukan kontak dengan para pejabat di kepolisian. Apakah ada oknum yang lebih tinggi pangkatnya atau lebih besar kewenanangannya memberikan perintah atau perlindungan khusus?” ucap Pangeran dengan nada tanya.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.

Baca Juga :   GELAR Unjuk Rasa Diimbau tidak Anarkis

Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020. Operasi penangkapan Djoko Tjandra dilakukan dengan diam-diam tanpa ada yang tahu.

Proses penangkapan sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020 oleh tim yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Timnya terdiri dari Irjen Sigit Widiatmono (Kadiv Propam Polri),
Brigjen Pol Ferdy Sambo (Dir Tipidum Bareskrim Polri), Brigjen Pol Suwondo Nainggolan (Karobinkar), Brigjen Pol Slamet Uliandi (Dir Tipidcyber), Brigjen Pol Djoko Poerwanto (Dir Tipidkor Bareskrim Polri), AKBP Ahrie Sonta (Penyidik Dit Tipidcyber), dan AKP Putu Kholis Aryana (Penyidik Dit Tipidum).

Diketahui, Djoko Tjandra memang membuat geger beberapa waktu terakhir karena bisa masuk ke Indonesia dengan leluasa karena bantuan sejumlah pihak.

Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Berita Terbaru

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor bersama pejabat Provinsi Kalimantan Timur dan pejabag Kementan memgawali gerakan tanam padi metode PM-AAS di lahan persawahan Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paaer Utara, Rabu (30/9/2026) (Foto: HO-dokumen Humas Setda Pemkab PPU)

Kaltim

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca