PILKADES Serentak di Kotim Diundur karena Bersamaan Haul Guru Sekumpul

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan (tengah).(ANTARA/Norjani)

 

SuarIndonesia – Pemungutan suara pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur KalimantanTengah diputuskan diundur, salah satu alasannya karena berbarengan dengan haul KH Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul di Kota Martapura Kalimantan Selatan.

“Ini aspirasi masyarakat dan secara aturan memang boleh kita undur. Alasannya masuk akal juga, apalagi kita menginginkan partisipasi pemilih tinggi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur Hawianan usai memimpin rapat persiapan pilkades serentak di Sampit, belum lama ini, kutip ANTARA.

Pemungutan suara pilkades serentak 43 desa rencananya dilaksanakan pada 29 Februari 2020, namun akhirnya diputuskan diundur menjadi 14 Maret 2020. Pengunduran ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya karena waktunya berbarengan dengan haul Guru Sekumpul.

Haul ke-15 Guru Sekumpul akan dilaksanakan pada 29 Februari dan puncaknya pada 1 Maret 2020 di Martapura. Acara tahunan mengenang ulama besar itu biasanya diikuti ratusan ribu jamaah dari berbagai daerah, termasuk dari Kotawaringin Timur.

Saat rapat pembahasan pilkades serentak, sejumlah camat mengusulkan agar pemungutan suara pilkades serentak diundur karena berbarengan dengan haul Guru Sekumpul. Usulan di antaranya berasal dari Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Teluk Sampit, Mentawa Baru Ketapang, Cempaga dan Cempaga Hulu.

Usulan itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat di sejumlah desa. Alasannya karena banyak rombongan warga yang rencana berangkat ke Martapura menghadiri haul tersebut sehingga dikhawatirkan akan banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dan membuat partisipasi pemilih rendah.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

Hal itulah yang kemudian menjadi pembahasan dalam rapat. Mempertimbangkan cukup banyak usulan serupa, rapat akhirnya memutuskan untuk mengundur waktu pemungutan suara pilkades serentak menjadi 14 Maret 2020.

Pengunduran ini juga diharapkan membuat persiapan bisa lebih optimal. Harapannya agar Pilkades serentak berjalan sukses dengan partisipasi pemilih yang tinggi.

“Setelah diputuskan diundur ini, kini tinggal bagaimana panitia pilkades bekerja keras untuk menyukseskan pilkades. Jangan sampai setelah diundur, ternyata partisipasi pemilih masih rendah. Kami minta kita semua bekerja keras menyukseskan pilkades serentak ini,” harap Hawianan.

Saat ini masih ada dua desa yang melaksanakan tahapan penjaringan calon kepala desa yakni Desa Sei Ijum dan Pundu. Pilkades di SeiIjum masih tahap seleksi tertulis, sedangkanpilkades Desa Pundu perpanjangan waktu karena tujuh calon yang mendaftar masih ada kekurangan persyaratan.

Berdasarkan data, 44.824 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya melalui 210 tempat pemungutan suara. Hawianan memerintahkan seluruh panitia pilkades kembali meneliti daftar pemilih agar benar-benar valid.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
KOTA SAMPIT Berpotensi Terdampak Kabut Asap
FORKOT APRESIASI Pulih Sistem Kelistrikan, Tapi tidak Menghapus Tanggung Jawab Hukum PLN

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca