SuarIndonesia – H. Sahbirin Noor-H. Muhidin (Paman BirinMu) dan Haji Denny Indrayana-Haji Difriadi (H2D) sudah ditetapkan KPUD Provinsi Kalsel, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, melalui rapat pleno, Rabu (23/9/2020).
Rapat pleno penetapan digelar tertutup berdasarkan peraturan KPU NO 9 tahun 2020 pada pasal 68 tanpa mengundang Bapaslon dan hanya merilis produk hukum berupa berita acara penetapan, di papan pengumuman dan laman website KPU Provinsi Kalsel.
“Kami sudah menetapkan Paslon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 2 paslon memenuhi persyaratan, sejak pendaftaran hingga penetapan. Tidak ada yang tidak memenuhi syarat, semua pendaftar penuhi syarat. Rapat pleno digelar tertutup sesuai ketentuan,” kata Komisioner KPUD Kalsel, Edy Ariansyah.
Selanjutnya Kamis (24/9.2020) KPU melakulan pencabutan nomor urut paslon. Masing-masing paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut. “Pelaksanaan juga akan digelar terbatas memenuhi protokol kesehatan pencegahn COVID-19 agar tidak terjadi kluster Pilkada 2020,” ujarnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















