SuarIndonesia – Pihak RSUD Ulin Banjarmasin akhirnya angkat bicara mengenai dugaan malapraktik persalinan yang saat ini kasusnya tengah dilakukan penyelidikan pihak kepolisian Banjarmasin.
Menurut Spesialis Kandungan dr. Samuel L. Tobing SP Og. yang mendampingi pihak RSU Ulin Banjarmasin mengatakan keadaan sang ibu saat di RSU Ulin sudah kontraksi dan sebagian tubuh bayi sudah keluar.
Bahkan kondisi bayi sudah dalam keadaan meninggal sebelum berada di RSU Ulin Banjarmasin.
“Kami harus melakukan pertolongan kepada sang ibu, bahkan sang ibu dan keluarganya menyerahkan kepada dokter bagaimana sebaiknya,” ucapnya usai memberikan penjelasan dengan Komisi IV DPRD Kalsel. Kamis (2/5/2024).
Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Luthfi Saifuddin, mereka meminta untuk menjelaskan kronologis kejadian. “Apakah sudah sesuai standar operasional prosedur saat persalinan itu,” cecar Luthfi.
Dia tak ingin kejadian ini terjadi lagi. “Kasus ini sudah bergulir ke hukum. Kami ingin mengetahui saja kronologisnya. Nanti silahkan di pengadilan sampaikan, ada saksi ahli,” ujarnya
Info yang di dapat ucap dr. Tobing, pihaknya melakukan pertolongan untuk menyelamatkan sang ibu.
Dirinya juga menjelaskan sebelum pasien ke RSUD Ulin Banjarmasin bersama keluarganya tanpa membawa surat rujukan dan pihak medis, pasien ke RS Sultan Sultan Suriansyah, namun penuh.
“Pasien kita sudah evaluasi pihak rumah sakit dari dokter senior dan pelaksana dilapangan ternyata Standart Operasional Prosedur (SOP) sudah dilaksanakan.
Kita harus menolong sang ibu, meski kondisi ibu dengan tensi yang tinggi maka jalan satu satunya dilakukan lewat bawah,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polresta Banjarmasin telah menerima laporan dari keluarga korban MS (38) warga Basirih Banjarmasin dengan adanya dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut setelah kepala bayi tertinggal dalam rahim. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















