Piala AFC, PSM Lolos Semifinal, Ungguli Home United 3-2

- Penulis

Selasa, 30 April 2019 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSM menang 3-2 secara dramatis atas Home United. (Dok. Media Officer PSM Makassar)

Suarindonesia – PSM Makassar menang dramatis 3-2 atas Home United di Stadion Pakansari dalam lanjutan pertandingan Grup H Piala AFC 2019 di Stadion Pakansari, Selasa (30/4), dan lolos ke semifinal zona ASEAN.

Home United memberi perlawanan di awal babak pertama. PSM bahkan tertinggal dua gol lebih dulu dari Home United di laga ini.

Abdil Qaiyyim memberikan ancaman untuk PSM pada menit kedelapan. Tetapi tembakan Qaiyyim dari kotak penalti hasil umpan Izzdin Shafiq gagal membuahkan gol.

Di babak pertama PSM yang lebih banyak memainkan bola-bola atas sedikit kesulitan menguasai permainan. Sementara Home United yang bermain dengan umpan-umpan pendek dan terobosan tampil lebih tenang di kandang lawan.

PSM mencoba melepaskan serangan balasan lewat Guy Junior dan Wiljan Pluim. Tetapi percobaan Junior hanya melayang di atas mistar gawang lawan, sedangkan tendangan kaki kiri Pluim ditepis kiper Nazri Sabri.

Setelah sejumlah peluang selama 45 menit pertama, kedua tim hanya bisa bermain imbang tanpa gol.

Di menit ke-51 Home United unggul lebih dulu lewat Hafiz Nor setelah memanfaatkan umpan Amiruldin Aysraf. Hafiz mencetak gol usai mengecoh bek PSM Munhar. Setelah menerima operan Amiruldin, Hafiz membalikkan badan dan langsung menembakkan bola dengan kaki kanan ke pojok kanan bawah gawang Rivki Mokodompit.

Lengahnya pertahanan Tim Ramang membuat Home United menggandakan kedudukan menjadi 2-0 di menit ke-55. Hafiz Nor melesakkan gol keduanya setelah menerima umpan terobosan dari Song Ui-young yang melewati sela-sela pertahanan PSM.

Baca Juga :   KEMENDAGRI Segera Tunjuk Pjs Gubernur Kalsel

Tertinggal 0-2 tidak membuat PSM mengendurkan serangan. Di menit ke-59 PSM mendapatkan penalti setelah bek Home United dianggap melakukan handball di kotak terlarang. Upaya tim asuhan Darije Kalezic membuahkan hasil di menit ke-60 lewat penalti Wiljan Pluim. Tendangan Pluim ke sisi kiri tidak bisa diantisipasi kiper Home United.

Gelandang Marc Klok memberikan kedudukan imbang bagi PSM di menit ke-77 lewat gol spektakuler. Klok melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti berkat umpan dada dari Munhar. Sepakan melengkung Klok dengan kaki kanan ke pojok kiri gawang tak dapat dijangkau kiper Nazri Sabri.

Di menit-menit akhir PSM yang sempat tertinggal 0-2 bisa membalikkan kedudukan menjadi 3-2 berkat gol penyerang naturalisasi Guy Junior di menit ke-86 berkat assist Wiljan Pluim. Tendangan keras Junior ke sisi kanan bawah tidak dapat dijangkau kiper lawan.

Kemenangan atas Home United memastikan PSM lolos ke semifinal zona ASEAN Piala AFC 2019. PSM berada di puncak klasemen Grup H dengan 11 poin.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
PEMERINTAH Komitmen Kesejahteraan Atlet Lewat Bonus Prestasi
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca