Suarindonesia- Pesta minuman keras (miras) oplosan berujung pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil RT.18 RW. 02 Banjarmasin Selatan.
Dua tersangka yakni Yudi Lesmana (32) dan Sadad Alaja (25), ditangkap di rumahmya masing-masing oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, Senin (9/2/2026).
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono saat dikonfirmasi Selasa (10/2/2026), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 262 ayat (2) UU NO 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kedua tersangka di ketahui warga Jalan Tembus Mantuil RT 15 RW 02 Gang Citra karya Banjarmasin Selatan
Keduanya melakukan pengeroyokan terhadap korban Sahrul (42), tertangganya sendiri warga Jalan Tembus Mantuil RT 15 RW. 02 Gang Citra Karya.
Dimana peristiwa terjadi pada Kamis (5/2/2026), saat, itu tersangka Yudi bersama korban dan saksi MI Kobra sedang minum-minuman jenis alkohol sebanyak tiga botol.
Ini berlansung di rumah IMI Kobra di Jalan Tembus Mantuil Sungai Penggal Banjarmasin Selatan.
Setelah selesai minuman tanpa sebab yang jelas korban marah kepada tersangka. Yudi diajak naik sepeda motor bonceng tiga yaitu yang di depan korban, di tengah Imi Kobra, sedangkan pelaku Yudi di belakang.
Sewaktu bonceng sepeda motor tersebut tersangka Yudi hendak di bawanya ke daerah Jalan Tol Lingkar Selatan.
Mengetahui hal tersebut, tersangka Yudi langsung melompat dari sepeda motor. Selanjutnya Yud lari pulang ke rumah, dan Yudi bertemu dengan tersangka Sadad.
Lalu bertanya pada Yudi tentang kaki kanannya luka lecet dan dijawab Yudi akibat lompat dari sepeda motor karena hendak dianiaya.
Lantas mereka sepakat untuk mencari kembali Tersangka Yudi smepat pulang ke rumah mengambil golok, sedangkan tersangka Sadad menunggu di jalan.
Kemudian mereka bermaksud mencari IMI Kobra dan lainnya ke jalan tol dengan cara numpang mobil pick-up, namun tidak menemukan yang dicari.
Selanjutnya mereka pulang dengan berjalan kaki namun sampai di Jalan Tembus Mantuil, bertemu dengan Isau, naik sepeda motor mereka bonceng tiga dengan menggunakan sepeda motor milik Isau.
Mermaksud hendak pulang namun tepatnya Jalan Tembus Mantuil RT 18 mereka melihat korban sedang duduk-duduk di pinggir jalan bersama seseorang.
Selanjutnya tersangka Sadad langsung melompat dan mendatangi korban yang ada menanyakan perihal kalau tesangka Yudi hendak dilukai.
Namun dijawab, itu hanya salah paham saja, tak lama kemudian datang Yudi dan sempat cekcok mulut dengan korban.
Yudi langsung mencabut golok dan langsung membacok korban kena di bagian punggung telapak tangan kiri.
Tersangka Sadad juga langsung mencabut pisau dan menusukkan ke arah perut korban satu kali dan korban langsung lari. Dan oleh warga dibantu dibawa ke rumah sakit serta melaporkan kejadian ke Mapolsek. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















