PESERTA Lelang Jabatan Pejabat Tinggi Jalani Seleksi Tahap Kedua

- Penulis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Seluruh peserta lelang jabatan yang melamar sebagai calon pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin menjalani seleksi tahapan kedua, yakni berupa asesmen, Rabu (23/3/2022) siang.

Mereka yang terpilih dan ikut asesmen tersebut bakal mengisi posisi 14 Kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin yang saat ini masih kosong.

Sebelumnya diketahui ada 58 pelamar dalam lelang jabatan itu. Namun, ketika seleksi administrasi selesai dilakukan, hanya ada 54 pelamar yang lolos.

Saat ini mereka menjalani ujian kelayakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota.

Kepala Sekretariat Panitia Seleksi Lelang Jabatan di lingkup Pemko Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, dari total 54 pelamar, yang mengikuti asesmen hanya sebanyak 53 pelamar saja.

Sedangkan seorang lagi, diketahui tidak berhadir dalam kegiatan tersebut, dan secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

“Boleh jadi yang bersangkutan mengundurkan diri. Kami tidak mengetahui alasannya. Artinya, hanya ada 53 orang yang mengikuti proses assesment,” ucapnya, Rabu (23/3/2022) siang.

Baca Juga :

LOLOS Tahap Administrasi, 54 Peserta Lelang Jabatan

“Yang jelas, bila tidak hadir, kami selaku panitia menganggap bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri,” tekannya.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Meski tidak membeberkan siapa pelamar yang tidak berhadir itu, namun Totok mengatakan, yang bersangkutan diketahui adalah pelamar dari luar daerah Kota Banjarmasin.

Lantas, apakah ada asesmen susulan untuk yang bersangkutan?

Terkait hal itu Totok menyatakan bahwa hal itu tak bisa dilakukan.

“Karena sudah dianggap mengundurkan diri,” tambahnya.

Lebih jauh, proses asesmen sendiri sebenarnya dijadwalkan selama tiga hari. Mulai dari tes tertulis, diskusi kelompok hingga proses wawancara.

Akan tetapi, bila tim panitia seleksi menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan cukup dua hari saja, maka asesmen hanya perlu dilakukan dua hari.

“Jadi tergantung panitia. Bila misalnya waktunya bisa dilakukan dua hari saja, ya cukup dua hari,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Mengganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segera Disidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca