SuarIndonesia – Perusahaan tambang Antang Gunung Meratus (AGM) dan Adaro beroperasi atau membuka lahan di luar batas izin lingkungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan tertibkan
.“Berdasarkan temuan sementara, ada sekitar lima puluh perusahaan, termasuk Adaro dan AGM, yang diduga melakukan pelanggaran serius atas izin lingkungan,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.
“Ini semua harus kita tertibkan karena banyak sekali perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan.
Kita tidak ingin bencana besar banjir dan longsor seperti tahun 2021 kembali terjadi di Kalsel, dimana korban jiwa lebih 20 orang serta dampak kerusakan infrastruktur dan ekonomi yang luar biasa,” tambahnya .
Sebelumnya ia sebut, kalau saat ini Kementerian LH melalui Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di Kalimantan Selatan.
Berdasarkan citra satelit perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian LH.
“Ya data detailnya masih dilakukan verifikasi tim Gakkum, namun sementara yang lihat ada lebih 50 perusahaan yang terbukti melanggar.
Diantaranya PT Adaro seluas 2.500 hektare dan AGM lebih dari 230 hektare,” ucapnya lagi ketika meninjau area terdampak banjir di Desa Indrasari, Banjar, Selasa (30/12/2025).
Hanif menegaskan korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhkan sanksi administratif, penyegelan hingga penutupan.
Pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area dimana kawasan tersebut saat ini dilanda banjir besar.
Mulai daerah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin hingga Kabupaten Banjar.
Audit akan lingkungan dilakukan hingga beberapa pekan ke depan. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















