PERUSAHAAN Tambang AGM dan Adaro Diluar Batas Izin, KLH akan Tertibkan

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bencana banjir di beberapa daerah di Kalsel. SuarINdonesia/Repro

Bencana banjir di beberapa daerah di Kalsel. SuarINdonesia/Repro

SuarIndonesia – Perusahaan tambang Antang Gunung Meratus (AGM) dan Adaro  beroperasi atau membuka lahan di luar batas izin lingkungan, dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan tertibkan

.“Berdasarkan temuan sementara, ada sekitar lima puluh perusahaan, termasuk Adaro dan AGM, yang diduga melakukan pelanggaran serius atas izin lingkungan,” kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.

“Ini semua harus kita tertibkan karena banyak sekali perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan.

Kita tidak ingin bencana besar banjir dan longsor seperti tahun 2021 kembali terjadi di Kalsel, dimana korban jiwa lebih 20 orang serta dampak kerusakan infrastruktur dan ekonomi yang luar biasa,” tambahnya .

Sebelumnya ia sebut, kalau saat ini Kementerian LH melalui Tim Gakkum dan PPKL melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan citra satelit perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi atau membuka lahan lebih luas dari perizinan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian LH.

Baca Juga :   LANGKAH TEGAS Menteri Lingkungan Hidup RI, Disambut Pemprov Kalsel

“Ya data detailnya masih dilakukan verifikasi tim Gakkum, namun sementara yang lihat ada lebih 50 perusahaan yang terbukti melanggar.

Diantaranya PT Adaro seluas 2.500 hektare dan AGM lebih dari 230 hektare,” ucapnya lagi ketika meninjau area terdampak banjir di Desa Indrasari, Banjar, Selasa (30/12/2025).

Hanif menegaskan korporasi yang terbukti beroperasi atau membuka lahan di luar ketentuan akan dijatuhkan sanksi administratif, penyegelan hingga penutupan.

Pihaknya membagi wilayah audit lingkungan dalam empat catchment area dimana kawasan tersebut saat ini dilanda banjir besar.

Mulai daerah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin hingga Kabupaten Banjar.

Audit akan lingkungan dilakukan hingga beberapa pekan ke depan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca