SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel) mempertajam materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perpustakaan dan Pembudayaan Literasi, ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Jum’at (3/3/2023).
Ketua Pansus III, Firman Yusi,SP mengatakan, banyak hal penting yang didapat, terutama arahan dari Kepala Perpustakaan Nasional tentang metamorfosa layanan perpustakaan yang sekarang tidak hanya pada layanan masalah perbukuan.
Tetapi juga bagaimana kemudian perpustakaan bisa berkembang menjadi salah satu pilar dalam pemberdayaan masyarakat.
“Karena targetnya bagaimana masyarakat bisa menghasilkan produk-produk berkualitas,” katanya.
“Kunjungan ini menurutnya sesuatu yang luar biasa, dan menjadi bahan tambahan bagi Dewan Kalsel, agar perda nantinya turut serta berkontribusi mendorong semua perpustakaan di Provinsi Kalsel bisa lebih berkembang.” tambahnya
Sementara itu, Syaiful Rahmadi wakil Pansus III menambahkan, pertemuan ini diharapkan nantinya bisa menjadikan Raperda perpustakaan dan pembudayaan literasi di Kalsel khususnya yang ada di 13 Kabupaten/Kota dapat bersenergi dengan menghasilkan perda yang bagus untuk Kalsel.
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando, mengungkapkan Perda yang akan disusun dapat menjawab tantangan yakni mencantumkan tetang ketersedian buku-buku di provinsi Kalsel.
Untuk para bupati mendorong adanya minat untuk menulis asal usul potensi kebudayaan, pariwisata, ekonomi dan sumber daya manusia (SDM).
” Pentingnya mencantum rasio penduduk Kalsel yang kurang lebih 5 juta jiwa ditambah literasi agar subtansinya lebih menukik, dan perda yang disusun bisa benar-benar implementatif.” harap Muhammad Syarif Bando. (*/HM).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















