PERMASALAHAN Warga Desa Kintap dengan PT KJW, Begini Harapan Dewan Kalsel

- Penulis

Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Permasalahan masyarakat Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan PT. Kintap Jaya Wattindo (PT.KJW) masih bergulir.

Perwakilan masyarakat Desa Kintap Kabupaten Tanah Laut, Syahrun menerangkan belum ada kejelasan sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Menurutnya warga meminta PT. KJW agar membebaskan lahan warga seluas 800 Ha (Hektare) yang telah digunakan pihak perusahaan tanpa adanya ganti rugi.

Warga juga meminta plasma sesuai aturan pemerimntah sebagaimana yang tertuang dalam surat perjanjian perusahaan dengan warga pada tanggal 29 September 2019 yang lalu.

“Kami meminta PT. JKW membebaskan lahan kami. kemudian meminta Berita Acara yang ditandatangani pada tahun 2019 supaya dilaksanakan, yang bunyinya apabila dalam waktu 3 bulan permasalahan plasma tidak selesai maka lahan akan dikembalikan kepada masyarakat,” katanya saat audiensi bersama DPRD Kalsel, di Ruang Rapat II Gedung B DPRD Provinsi Kalsel. Rabu, (4/10/2023).

Ketua Komisi II Imam Suprastowo yang menerima masyarakat Desa Kintap Tala dihadapan perwakilan PT KJW maupun Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan Kepala BPN Provinsi Kalsel mengatakan, bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan menyerahkan semua notulen hasil pertemuan ini kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Ditegaskannya, Dewan Provinsi tidak berwenang membuat keputusan karena bukan kewenangannya tapi hanya bersifat rekomendasi penyelesaian terkait permasalahan yang disampaikan.

Baca Juga :   PUTRI Haji Muhidin Turut Sosialisasikan Program yang Digagas Ayahnya

“Perlu diingat, semua keputusan dewan itu hanya rekomendasi. Sekalipun dibentuk pansus itu hanya rekomendasi, yang melaksanakan adalah eksekutif,” tegasnya seraya berharap masyarakat bisa memahami batas kewenangan DPRD Provinsi Kalsel dalam menyikapi permasalahan ini.

Imam Suprastowo juga berharap sementara menunggu kejelasan dari Kementerian Kehutanan RI terkait usulan pelepasan lahan yang masuk dalam kawasan hutan produksi, warga Desa Kintap dapat bersabar dan jangan sampai melakukan tindakan kekerasan.

“Saya harapkan ada saling pengertian antara masyarakat dengan pihak Perusahaan,” pintanya.

Senada, Anggota Komisi II Aris Gunawan berharap ada solusi, ada titik temu terkait pemenuhan hak-hak masyarakat Desa Kintap dan perusahaan tidak dirugikan. Meski investasi itu penting,

Dirinya juga berharap agar masyarakat yang berada disana juga dirangkul dan jangan di tinggal.

“Saya rasa semua harus pakai hati yang dingin, pakai otak pemikiran yang dingin, jangan sampai ada hal-hal anarkis yang terjadi di lapangan, karena akan merugikan semuanya, dan itu akan mencoreng investasi di daerah kita,” tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca