PERKARA SUAP-TPPU Bupati HSU Non Aktif Segera Disidangkan di Tipikor Banjarmasin

- Penulis

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perkara suap dan TPPU, bekasnya dinyatakan lengkap oleh penyidik KPK, dan Abdul Wahid, Bupati HSU Non Aktif akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Hari ini tim penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dengan tersangka AW (Abdul Wahid) pada tim jaksa karena kelengkapan berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” ucap Plt Juru Bicara, Ali Fikri dalam keterangan pres, Kamis (17/3/2022).

Ali mengatakan, tim jaksa penuntut umum KPK akan menahan Abdul Wahid selama 20 hari terhitung sejak 17 Maret 2022 hingga 5 April 2022.

Abdul Wahid masih akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.

“Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor.

Persidangan dijadwalkan akan berlangsung di Pengadilan Tipikor pada PN Banjarmasin,” tambah Ali.

Baca Juga :   MUSIM BARU Barito Putera Raih Prestasi, Ini Harapan Ketua DPRD Kalsel

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada 2021 sampai 2022 yang menjerat Bupati Non Aktif HSU Abdul Wahid.

Kini Abdul Wahid dijerat sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka TPPU.

Abdul Wahid diduga telah menyamarkan aset hasil korupsi ke dalam bentuk lain dan diduga menggunakan nama pihak lain. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan
PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng
KEBAKARAN di Komplek DPR Bandarmasih, “Renggut Nyawa” Seorang Anggota Pemadam Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca