Suarindonesia – Proses pekerjaan fisik penggantian Jembatan Sungai Gardu 1, Sungai Gardu 2, dan Sungai Lulut terus saja molor. Hal ini dikarenakan proses penyediaan lahan renovasi jembatan tersebut belum juga selesai.
Meski Pemprov Kalsel sudah melelangkan proyek senilai Rp18, 6 miliar tersebut dan sudah mendapatkan pemenang lelang, namun permasalahan lahan belum clean dan clear dari sisi Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar saat ini sedang mempersiapkan ganti rugi lahan. Sebelumnya pada 28 Juni lalu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, M Solhan menargetkan minggu kedua bulan Juli penyediaan lahan bisa dilaksanakan.
Informasi terbaru, Kamis (11/7), Solhan menyebut saat ini masih dilakukan penilaian lapangan dari tim appraisal.
Dikatakan Solhan, proses pekerjaan tim appraisal sudah hampir selesai, dan diperkirakan minggu depan akan dilaksanakan ekspose penilaian tersebut.
“Saat ini kami juga masih menunggu hasil pengukuran dari BPN. Diharapkan hasil pengukuran dari BPN bisa selesai dalam minggu depan agar bisa disandingkan dengan hasil penilaian appraisal.
Jika keduanya sudah kami dapat maka langsung disampaikan kepada pemilik bangunan yang terkena pergantian, setelah itu kita lakukan proses pembayaran atau pergantian,” jelas Solhan.
Solhan memastikan jika semua persyaratan sudah terpenuhi dan tidak ada penolakan dari pemilik bangunan, maka proses penggantian tidak memakan waktu yang lama, sebab menurutnya pendanaan sudah dipersiapkan jauh hari.
“Proses penggantian cepat aja, karena langsung transfer ke rekening yang bersangkutan, dan prosesnya biasanya 1 hari selesai klo berkas sudah lengkap, ” tegasnya.
Jika proses pekerjaan fisik dimulai, maka akses jalan tersebut akan diubah. Sebelum perunahan maka akan ada rekayasa lalu lintas terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel Rusdiansyah mengungkapkan telah meminta konsultan pembangunan jembatan segera membuat rekayasa lalu lintas terhadap jembatan yang akan dibangun.
Menurut dia, Dishub Kalsel secepatnya melakukan rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalsel meminta konsultan mengekspos rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk pengalihan arus kendaraan bermotor.
Dikatakannya, untuk pengguna roda dua sebenarnya tak menjadi masalah, sebab masih ada jembatan darurat. “Pengendara roda empat, jika dilihat dari kasat mata terpaksa memutar ke Jalan Ahmad Yani Km 17, Gambut dan Jalan Pematang Panjang,” ucap Rusdiansyah.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















