SuarIndonesia – Irmaya (33), yang tubuhnya banyak hiasan tato, ditangkap anggota Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Kawasan Gubernur Soebardjo, tepatnya warung belakang TM Transport Kelurahan Basirih, Rabu (16/9/2020) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA.
Tersangka beralamat Jalan Teluk Tiram Darat Gang Murni RT 26 Banjarmasin Barat, melakukan pemukulan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit, kepada korban Eka Perawaty (35), beralamatkan Jalan Tembus Agraria RT 23 RW 02 Banjarmasin Barat.
Peristiwa terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo, yang saat itu korban datang ke warung miliknya.
Kalau korban melihat anak perempuannya cekcok dengan seorang laki-laki diduga mantan suaminya.
Kemudian menghampiri dan kagi-lagi terlibat cekcok. Akibatnya korban dipukul tersangka hingga korban mengalami luka di bagian belakang kepala, tangan disertai pengancaman menggunakan sajam.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















