PERDA DAMKAR di Banjarmasin Bakal Dikaji Ulang

- Penulis

Senin, 21 Juni 2021 - 23:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesiaPemko Banjarmasin berencana melakukan kajian ulang terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2008, tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen menjelaskan, kajian ulang tersebut dirasa perlu dilakukan agar perda yang dikeluarkan menyesuaikan perkembangan zaman yang ada

“Saya rasa mesti ada kajian lebih lanjut apakah direvisi secara keseluruhan atau tidak,” ucapnya saat ditemui awak media usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Senin (21/6/2021) siang.

Selain itu, menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat Kota Banjarmasin bisa lebih menerima dan merasakan manfaat dari adanya perda itu sendiri dan bisa berjalan secara maksimal.

Perlu diketahui, dalam Perda nomor 13 tahun 2008 itu juga mengatur zona penanganan kebakaran. Lebih tepatnya, penanganan bila kebakaran terjadi di Kota Banjarmasin.

Di situ juga dirincikan, zona penanganan dibagi dua wilayah. Pembatasnya adalah Sungai Martapura.

Apabila kebakaran terjadi di wilayah Barat atau Utara, maka penanganan mesti dilakukan oleh barisan pemadam kebakaran (BPK) yang ada di wilayah itu.

Demikian pula wilayah lainnya. Bila kawasan Timur dan Selatan terjadi kebakaran, maka BPK wilayah itulah yang menangani.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Aturan itu juga berlaku di wilayah tengah, BPK terdekat lah yang merapat.

Pengecualian bila BPK yang berada di wilayah masing-masing tak bisa menangani, maka bisa meminta bantuan dengan BPK lainnya.

Terpisah, menyikapi adanya rencana revisi perda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Tugiatno mengusulkan agar per kecamatan setidaknya memiliki 20 unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).

“Tak perlu banyak-banyak, tapi diusahakan agar Damkar Kota Banjarmasin yang bergerak,” ucapnya.

Sesudah hal itu dilakukan, baru menurutnya pemko bisa melakukan hal lain. Misalnya, mengasuransikan anggota BPK hingga upaya lainnya agar bisa memaksimalkan kinerja BPK.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa damkar kota masih belum mumpuni. Lantaran terkendala anggaran, alat dan sebagainya.

Untuk itu, ia pun nantinya mengaku bakal mendorong agar damkar kota punya unit yang modern. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca