SuarIndonesia – DPR RI Komisi IX bersama BP2MI menegaskan pentingnya memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural.
Kepala Pelayanan BP2MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, menyebut desa memiliki posisi strategis karena menjadi titik awal keberangkatan calon pekerja migran.
“Kalau perangkat desa paham dan ikut mengawasi, banyak kasus penipuan dan perdagangan manusia bisa dicegah,” ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi IX, Hj Mariana, menambahkan bahwa edukasi di tingkat desa akan lebih efektif dibanding penanganan kasus setelah pekerja sudah berada di luar negeri.
Dirinya juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja dari agen tidak resmi.
Sementara itu, M Isnaini, Bendahara DPD Gerindra Kalsel, menegaskan bahwa legalitas dan kelengkapan dokumen merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pekerja migran.
Melalui kegiatan sosialisasi di Banjarmasin ini, DPR RI dan BP2MI mendorong agar perlindungan pekerja migran dimulai sejak dari kampung halaman. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















