PERAN Badan Penghubung Harus Mampu Menjadi Miniatur Kalsel

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 01:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Peran serta badan penghubung sangat penting sebagai promosi wisatawan datang ke banua, pasalnya pandemi covid 19 sudah membuat pariwisata lesu di semua daerah, termasuk di Kalsel.

“Peran badan penghubung amat strategis, tugas dan fungsi promosi daerah harus proaktif,” kata  Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Syaripuddin.

Itu saat kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Kalsel di aula Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jalan Biliton, no 09, Menteng Jakarta, Senin (24/5/2021).

Wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai Badan Penghubung punya peran besar untuk ikut mempromosikan daerah baik itu potensi investasi atau pun potensi pariwisata.

Pria yang akrab disapa Bang Dhin ini juga mengatakan, peran fungsi Badan Penghubung sebagai penunjang Urusan Pemerintahan yang di maksimalkan. Sebagaimana Provinsi Kalsel sudah menggelar event berskala nasional.

Baca Juga :   AKTOR Okan Kornelius Prihatin Rasuna Selvia Tertipu Investasi, Minta Mabes Polri Tarik Kasusnya

Bang dhin menambahkan, perlu dilakukan optimalisasi dengan tujuan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara ke daerah Kalimantan Selatan.

“Peran badan penghubung harus mampu menjadi miniatur Kalsel” kata Bang Dhin.

Lebih jauh bang dhin menambahkan selain promosi wisata lokal Badan Penghubung turut serta ikut memasarkan produk olahan dari daerah-daerah.

Badan Penghubung mampu berkreasi, berinovasi mengoptimalkan promosi sektor pariwisata dan investasi melalui platform digital

“Jika Badan Penghubung mampu berkreasi, berinovasi maka bisa jadi pintu utama investor untuk berinvestasi di Banua kita” tutup Bang Dhin.

Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalsel Drs. Akhmad Zakhrani, M.Si menanggapi positif, tentang apa yang diutarakan oleh pihak Komisi I DPRD Kalsel. (*/HM)

Berita Terkait

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759
MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak
DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan
INILAH PENGAKUAN KORBAN Dugaan Malapraktik, Kepala Bayi Dibungkus Kain
PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel
POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Ditikam 38 Kali Hingga Tewas

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca