SuarIndonesia – Dua pelaku penganiayaan Indrawan NUr Ahmad alias Indrawan (41), dan iparnya M Husni alias Dadang (34), peragakan bagaimana mereka melakukan aksi hingga tewaskan Mursidi (41). Selasa (22/10).
Rekonstruksi atau peragaan ulang dilaksnakan di depan Mapolsekta Banjarmasin Barat, di Jalan IR PHM Noor Banjarmasin Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsekta, Iptu Sunarto.
Turut saksikan , dari Lembaga Kosultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) ULM Banjarmasin, para saksi dan adik korban bernama Farid Prayitno.
Diketahui, korban beralamat Jalan Soetoyo S Gang Rahayu Banjarmasin Barat, mengalami luka lacok pada pundak kanan, pundak kiri, pergelangan tangan kiri putus dan leher bagian.
Semua akibat terkena tebasan dari senjata tajam milik tersangaka Dadang warga Desa Tamban Kacil RT 01 Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Dimana peran pengganti korban dimainkan anggota Reserse setempat, dua tersangka peragakan 35 adegan.
Tergambar pada adegan ke 8, salah satu tersangka Dadang tak terima kakak iparnya yaitu Indrawan, dikasari korban.
Selanjutnya Dadang dan Indrawan masing-masing mengambil senjata tajam, kemudian mencari korban dan bertemu di Jalan Soetoyo S Gang Rahayu RT 10 Banjarmasin Barat.
Adegan kainnya, tersangka Indrawan turun dari sepeda motor untuk menanyakan soal kata-kata yang kasar tersebut.
Saat menanyakan itulah tiba-tiba diduga korban mengajak tersangka Indrawan berkelahi.
Dan terjadilan perkelahian hingga saling kejar, yang diikuti tersangka Dadang hingga akhirnya korban tak bedaya dengan penuh luka bacokan.
Sebelumnya dari pengakuan, Indrawan ada dendam lama pada 2012, karena ia dan anaknya, pernah disiram korban pakai air keras.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars SUryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, mengatakan diadakannya peragaan pembunuhan ini di halaman Mapolsekta, tidak di lokasi kejadian, karena menghindari hal tak inginkan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















