PENYELUNDUPAN Benih Lobster Libatkan Lima Petugas Avsec

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung (kelima kanan) menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan BBL di Bandara Soetta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Azmi S Maarif)

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung (kelima kanan) menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan BBL di Bandara Soetta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Azmi S Maarif)

SuarIndonesia — Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengungkap kasus penyelundupan 710.770 ribu benih bening lobster yang melibatkan lima orang petugas keamanan bandara atau aviation security di Terminal Kargo Bandara Internasional Soetta, Tangerang.

Kepala Polresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat (25/7/2025), menyampaikan bahwa lima petugas avsec tersebut merupakan bagian dari tujuh orang pelaku penyelundupan benih lobster yang ditangkap aparat kepolisian.

Ketujuh pelaku itu berinisial RS (38), ABR (25) sebagai karyawan swasta, serta AW (40), VD (26), SN (25), F (25), RR (27) sebagai petugas avsec.

“Dari ketujuh pelaku ini perannya berbeda-beda. Seperti RS dan ABR berperan sebagai pengepak benih bening lobster dalam kemasan, sementara lima petugas avsec berperan sebagai petugas X-Ray untuk meloloskan barang bukti,” jelasnya saat merilis pengungkapan kasus tersebut.

Kapolresta mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait pengiriman benih bening lobster ke Kepulauan Riau (Batam).

Kemudian, tim penyidik langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengembangan melalui kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, yang selanjutnya mengarah terhadap keberadaan para pelaku di Jakarta.

“Dan kami berhasil mengamankan para tersangka atau pelaku penyelundupan benih lobster ini,” ucapnya.

Ronald menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut, diperoleh informasi bahwa ada sebanyak tujuh orang tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi penyelundupan benih bening lobster itu.

Polisi kini telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tujuh orang itu, di antaranya berinisial B sebagai orang yang mengakomodasi pelaku AW dan VD.

Selanjutnya, MEP dan KJ sebagai pemilik dari benih lobster. Kemudian T, A, dan M sebagai orang yang menyiapkan dan mengemas barang di Terminal Kargo Bandara Soetta, serta TSK yang berperan sebagai petugas avsec yang berjaga di X-Ray Terminal Kargo Bandara Soetta.

Baca Juga :   DIPUJI KEMENDAGRI, DPRD Kalsel Tercepat Bahas Anggaran

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka itu disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 87 jo Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar,” katanya.

Terima imbalan Rp11 juta

Sementara itu, dilansir dari ANTARANews, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa petugas pengamanan bandara (aviation security/avsec) di perusahaan Terminal Kargo Soetta, Tangerang, menerima imbalan Rp11 juta untuk meloloskan penyelundupan benih bening lobster.

Sejumlah tersangka kasus penyelundup benih bening lobster ditampilkan di depan publik oleh Kepolisian Resor Kota Bandara Soetta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Azmi S Maarif)

“Mulai dari orang yang mengemas benih lobster mendapat Rp1 juta hingga oknum petugas avsec yang meloloskan melalui X-Ray itu mendapatkan Rp11 juta,” kata Kepala Polresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat.

Ia mengatakan perkara penyelundupan benih bening lobster ini merupakan bagian dari aksi sindikat yang terjadi ketiga kalinya dan terungkap sejak bulan Maret hingga Juli 2025.

“Memang mereka para oknum avsec ini masuk kelompok jaringan yang sudah beberapa kali melakukan penyelundupan di Bandara Soetta,” katanya saat merilis pengungkapan kasus itu.

Hingga saat ini, aparat kepolisian berhasil menangkap lima petugas avsec dari total tujuh orang tersangka kasus penyelundupan 710.770 ribu benih bening lobster ke Vietnam. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca