Ilustrasi
Suarindonesia – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini penyandang disabilitas mental kembali akan mengikuti pencoblosan.
Saat ini tercatat sebanyak 200 penyandang disabilitas mental menjadi penghuni RSJD Sambang Lihum.
Selain penyandang disabilitas mental, di RS Sambang Lihum juga banyak pasien lainnya yang menginap seperti pasien rehabilitasi narkoba.
“Semua warga negara punya hak pilih, baik masyarakat yang sehat atau yang dirawat termasuk di RS Sambang Lihun.
Banyak klien yang tinggal di sini dan banyak yang belum terdaftar, harapan kami semua pasien bisa terdaftar dan menyalurkan hak pilih,” jelas Wakil Administrasi dan Keuangan RSJD Sambang Lihum, H. Berkatullah, belum lama tadi.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kalsel Divisi Program Data, Siswandi, mengatakan saat ini pihaknya terus mengupdate data DPS, DP1, dan DPT.
Dari update data tersebut akan diketahui mana yang sudah masuk dan yang belum masuk data.
“Normalnya untuk mendapatkan A5 harus lapor ke PPS asal lalu lapor lagi ke PPS tujuan.
Khusus pasien rumah sakit ada perlakuan khusus. Administrasinya sama tapi alurnya berbeda karena kami bantu.
Jika yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT maka tidak bisa kami tindak lanjuti. Tidak masuk DPT banyak sebabnya, misal karena tidak punya dokumen kependudukan.
Nanti bagi yang tidak punya dokumen kependudukan keluarganya kami arahkan mengurus ke perangkat desa. Jika dokumennya lengkap bisa kami masukan di DPT,” urainya.
Ia menjelaskan proses pendataan pemilih berdasarkan PKPU no 19, yaitu berdasarkan domisili KTP.
Pihaknya selalu memonitor perkembangan DPT, bahkan tidak hanya di Sambang Lihum tapi juga di rumah sakit lainnya dan lembaga pemasyarakatan.
Jika yang bersangkutan sedang berada di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan, maka didata terlebih dahulu KTP yang bersangkutan di daerah mana.
“Jika sudah masuk DPT tinggal diusulkan pemilih pindahan atau formulir A5. Syarat A5 harus terdaftar di DPT.
Jika belum masuk tinggal kita masukan saja dengan menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk meminta dokumen kependudukan,” kata Siswandi, Selasa (7/9/2020).(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















