PENYANDANG Disabilitas Mental juga akan Ikut Memilih Kepala Daerah

- Penulis

Senin, 7 September 2020 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Suarindonesia – Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini penyandang disabilitas mental kembali akan mengikuti pencoblosan.

Saat ini tercatat sebanyak 200 penyandang disabilitas mental menjadi penghuni RSJD Sambang Lihum.

Selain penyandang disabilitas mental, di RS Sambang Lihum juga banyak pasien lainnya yang menginap seperti pasien rehabilitasi narkoba.

“Semua warga negara punya hak pilih, baik masyarakat yang sehat atau yang dirawat termasuk di RS Sambang Lihun.

Banyak klien yang tinggal di sini dan banyak yang belum terdaftar, harapan kami semua pasien bisa terdaftar dan menyalurkan hak pilih,” jelas Wakil Administrasi dan Keuangan RSJD Sambang Lihum, H. Berkatullah, belum lama tadi.

Sementara itu, Komisioner KPUD Kalsel Divisi Program Data, Siswandi, mengatakan saat ini pihaknya terus mengupdate data DPS, DP1, dan DPT.

Dari update data tersebut akan diketahui mana yang sudah masuk dan yang belum masuk data.

“Normalnya untuk mendapatkan A5 harus lapor ke PPS asal lalu lapor lagi ke PPS tujuan.

Khusus pasien rumah sakit ada perlakuan khusus. Administrasinya sama tapi alurnya berbeda karena kami bantu.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Jika yang bersangkutan tidak terdaftar di DPT maka tidak bisa kami tindak lanjuti. Tidak masuk DPT banyak sebabnya, misal karena tidak punya dokumen kependudukan.

Nanti bagi yang tidak punya dokumen kependudukan keluarganya kami arahkan mengurus ke perangkat desa. Jika dokumennya lengkap bisa kami masukan di DPT,” urainya.

Ia menjelaskan proses pendataan pemilih berdasarkan PKPU no 19, yaitu berdasarkan domisili KTP.

Pihaknya selalu memonitor perkembangan DPT, bahkan tidak hanya di Sambang Lihum tapi juga di rumah sakit lainnya dan lembaga pemasyarakatan.

Jika yang bersangkutan sedang berada di rumah sakit atau lembaga pemasyarakatan, maka didata terlebih dahulu KTP yang bersangkutan di daerah mana.

“Jika sudah masuk DPT tinggal diusulkan pemilih pindahan atau formulir A5. Syarat A5 harus terdaftar di DPT.

Jika belum masuk tinggal kita masukan saja dengan menghubungi keluarga yang bersangkutan untuk meminta dokumen kependudukan,” kata Siswandi, Selasa (7/9/2020).(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca