SuarIndonesia -Simpan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, penjaga malam ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, pada Kamis (4/7/2024) malam.
Tertangkapkan Muhammad Facrianoor alias Fahrin (36) ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Tersangka ditangkap di Jalan Banjar Indah Komplek Green Residence Banjarmasin Selatan ini petugas menyita barang bukti 259 butir diduga ekstasi dan 7 paket sabu seberat 28,47 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol R Bala Putra Dewa bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 18 paket berisikan pil diduga ekstasi logo RR sebanyak 259 butir.
“Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan 17 paket berisikan ekstasi logo RR dengan jumlah keseluruhan 239 butir,” jelas Kasat kepada awak media, Jumat (12/7/2024).
Dikatakan Bala Putra, untuk mendapatkan barang bukti lain petugas kembali melakukan pengembangan dengan harapan untuk mendapatkan barang bukti lainnya.
Tak selama berapa lama, kembali petugas menemukan barang bukti ketika melakukan penggeledahan pos jaga malam tempat pelaku bekerja yang di Jalan Banjar Indah Komplek Green Residence Banjarmasin.
Dimana, dari tenpat tersebut Polisi menemukan barang bukti satu paket berisikan pil dodufa ekstasi sebanyak 20 butir dan 7 paket sabu seberat 28,47 gram. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















