KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan (tengah). (Foto: Istimewa)

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan (tengah). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Hingga 15 September 2026, Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Nusa II 2026 Ditreskrimsus Polda Kalteng bersama jajaran telah menerima 32 laporan polisi (LP) perkara karhutla.

“Dari puluhan laporan tersebut, polisi telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Penanganan perkara saat ini berada pada sejumlah tahapan hukum, mulai dari penyelidikan hingga proses penyidikan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan, Kamis (17/6/2026).

Iwan mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan karhutla. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana kebakaran ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan karhutla tidak hanya pemadaman dan penanggulangan di lapangan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab,” kata Iwan, melansir dari detikKalimantan.

Berdasarkan laporan perkembangan Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II 2026, dari 32 LP yang ditangani, sebanyak 19 perkara masih dalam tahap penyidikan. Kemudian lima perkara berada pada tahap penyelidikan, enam perkara telah memasuki Tahap I, satu perkara Tahap II, dan satu perkara dihentikan melalui SP3 karena berkaitan dengan hukum adat.

Penegakan hukum juga menyasar dugaan keterlibatan badan usaha. Tercatat tujuh LP dengan terlapor korporasi dan seluruh perkara tersebut ditangani Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Puluhan LP itu tersebar di sejumlah wilayah. Ditreskrimsus Polda Kalteng menangani tujuh LP, Pulang Pisau empat LP, Barito Utara tiga LP, Kotawaringin Timur tiga LP, Kapuas empat LP, serta Sukamara satu LP,” katanya.

Baca Juga :   MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Selanjutnya Kotawaringin Barat dua LP, Palangka Raya dua LP, Lamandau dua LP, Gunung Mas dua LP, serta masing-masing satu LP di Katingan, Barito Selatan dan Seruyan.

Selain 32 laporan polisi, Satgas Gakkum juga mencatat 91 laporan informasi yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Secara keseluruhan, laporan perkembangan hingga 15 September 2026 mencatat 96 kasus dalam tahap penyelidikan dan 25 kasus dalam tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Edwar Zulkarnain mengatakan data tersebut menunjukkan penanganan karhutla dilakukan dari berbagai sisi, termasuk aspek hukum.

“Proses penegakan hukum diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyebab atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran, baik yang melibatkan individu maupun badan usaha,” pungkasnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi
KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen
KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 20:43

258 KABUPATEN/KOTA Sudah Terapkan Perlinsos Digital

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

KAPAL Induk Giuseppe Garibaldi Tiba di Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:49

DITETAPKAN Lima Tersangka Karhutla dan 10 Korporasi dalam Penyidikan Polda Kalsel

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca