SuarIndonesia – Dua pelaku kurir narkotika ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara.
Mereka, Mulhan alias Agan (34) dan M HIdayat alias Dayat (23).
Kkeduanya ditangkap saat berada di Jalan Kuin Utara RT 9 Banjarmasin Utara, Rabu malam (22/1) silam, sekitar pukul 23.30 WITA.
Diketahui tersangka Agan beralamat Jalan Kuin Utara RT 09 Banjarmasin Utara, dan Dayat warga Jalan Simpang Gusti RT 05 Banjarmasin Utara.
Dari keduanya anggota menyita sejumlah barang dua belas paket kecil sabu-sabu berat bersih 0,35 gram dan barang bukti lainnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi SIk, melalui Kanit REskrim, Iptu Sandi SH MM, dikonfirmasi Senin (27/1), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka.
Penangkapan berawal laporan sejumlah warga yang cukup meresahkan sering terjadi transaksi.
Anggota melakukan penyelidikan di rumah tersangka Agan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung melakukan penggeledahan menemukan barang bukti yang disimpannya di bagian belakang atau dapur ada di atas galon air ditutupi plastik.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini, kedua pelaku mengakui sabu tersebut miliknya untuk diedarkan lagi.
Mendapatkan sabu dari Madan alias Antum (masih dalam pencarian). (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















