PENGAKUAN KAKEK yang Rudapaksa Seorang Murid SD di Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengakuan, Supian alias Amang Iyan (72 Tahun, seharinya penjaga malam, dengan santai menjelaskan bagaimana ia bisa  rudapaksa seorang murid SD berinisal PA (8) hingga 10 kali.

Dimana, awalnya korban setiap hari melintas di pos jaga ketika pulang sekolah.

“Korban pulang sekolah selalu melewati pos jaga dan sudah kenal dengan aku,” ucap ayah dua anak ini.

Membaca situasi melihat korban yang selalu mersepon setiap kali disapa membuat Amang Iyan mendapatkan ‘angin segar’ dengan mengambil kesempatan.

“Aku panggil korban, ia langsung menghampiridan awalnya aku pegang serta di cium,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Tidak mendapatkan perlawanan, pelaku selalu melancarkan aksinya hingga 9 kali sejak bulan Agustus 2025 hanya sekedar memegang alat vital korban.

Baca Juga :   “PEMBAKARAN Lahan Gambut: Praktik Terkendali yang Masih Perlu Ruang"

Tepatnya pada Senin (24/11/2025), kuat dugaan nafsu setan pelaku tak tertahankan dan nekat memasukkan alat kelamin ke korban.

“Aku melakukan tidak ada ancaman ataupun iming iming uang, aku hanya sekedar mengasih uang setelah selesai dengan uang Rp 2000 dan itu pun baru satu kali saja memasukan,” tambahnya.

Diakuinya kakek dua cucu ini, ia satu tahun menduda karena isterinya sudah meninggal dunia. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:54

DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:04

BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Kalsel

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca