SuarIndonesia – Tak tahan atas perlakukan kasar terhadap dirinya, ibu muda berinisial SKL (27) bersama kakak iparya Ad melaporkan ke polisi.
Ibu muda berparas cantik ia dianiaya, dibanting dan kakak iparnya sempat disandera, diborgal hingga ancaman lainnya.
”Saya berharap masalah ini bisa diproses hukum dan polisi benar-benar memberikan perlidungan hukum buat kami dan ditindaklajuti masalahnya,” ucap ibu itu, ketika berada di Dit Reskrimum Polda Kalsel.Kamis (1/10/2020)
Ia bersama pengacaranya H Hamdani Alkaf SH MH dari Kantor advokat dan konsultan Hukum Pang Daning Aby Law firm and Partners, sebelumnya telah melaporkan ke Polres Banjar.
Korban SKL diketahui beralamat Jalan A Yani Gang SMA 1 Martapura, Kelurahan Jawa Kabupaten Banjar.
Disebutkan, korban melaporkan peristiwa pidana dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor pria berinisial Zk.
Diceritakan pada hari Sabtu (25/9) lalu SKL dan Ad (kakak ipar) ada janji bertemu Nfl tak lain suami pelapor.
Namun antara korban dengan Nfl, disebutkan sudah delapan bulan “berambangan” (pisah ranjang,red).
Rumah yang didatangi korban adalah rumah milik bersama di Martapura dan di dalam rumah inilah terjadi peristiwa tersebut.. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















