Penculik Siswi SMP Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat

- Penulis

Senin, 14 Januari 2019 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia -Apapun alasannya, tak ada ampun yang melakukan pelanggaran pidana berat seperti dilakoni oknum polisi, Briptu Andre Gunawan.

Nantinya usai menjalani persidangan umum atas tindak pidananya, akan dilanjutkan sidang kode etik kepolisian hingga persiapan pemecatan.

Alasan dan motif oknum polisi Andrew Gunawan yang menculik siswa SMP di Banjarbaru karena terlilit utang.

“Oknum itu saat kejadian berpangkat Briptu, ya kelilit utang, dan menghilangkan akal sehat,’’ kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i Senin (14/1).

“Tak ada toleransi bagi anggota polisi yang melanggar hukum, sanksinya dipecat,’’ tegasnya.

Usulan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH lewat sidang internal kepolisian dilakukan setelah ada putusan hukum tetap atau inkrah pidana kasus penculikannya,’’ tambah Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Irianto.

Untuk kasus pidana penculikan, sambung Irianto, oknum tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana pasal 83 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Dikatakan, berdasarkan catatan internal, Briptu Andre Gunawan juga melakukan pelanggaran internal, karena sebelum tidak masuk kerja tanpa alasan.

“Pastinya sejak 25 Desember 2018 oknum tersebut sudah tidak masuk ngantor tanpa alasan dan dicari,’’ ujar Irianto

Baca Juga :   BELASAN TARUNA Akpol dan AAL Turun ke Tiga Sekolah Rakyat di Kalsel, Tanamkan Disiplin dan Bela Negara

“Pokoknya tak hanya dikenakan pasal penculikan dan penyekapan dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002,’’ ujarnya.

Dan dua pejabat itu memastikan tersangka Andre Gunawan juga dikenakan Pasal 12 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 01 Tahun 2003 dan PP 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman dipecat tidak hormat.

“Saya tak menyangka dia (Andre,red) melakukan tindakan nekad dengan menculik anak.

Sosoknya baik, rasanya tak mungkin,’’ tambah salah satu anggota yang mengaku satu angkatan dengan oknum itu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca