PENANGANAN Karhutla Butuh Kolaborasi Semua Pihak

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara dengan awak media di Provinsi Riau, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara dengan awak media di Provinsi Riau, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

SuarIndonesia — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis (24/7/2025).

Dilansir dari keterangan resmi, jenderal polisi bintang empat itu menegaskan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan masyarakat menjadi poin penting dalam penanganan karhutla di Riau.

“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang,” kata Kapolri Listyo, dilansir dari ANTARANews

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa telah menerima laporan dari Kapolda Riau soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan.

Atas temuan tersebut, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka.

“Telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 46 tersangka yang diamankan,” katanya.

Kapolri juga mengingatkan agar terus mewaspadai cuaca Indonesia, khususnya memasuki musim kemarau, sehingga karhutla bisa diantisipasi agar api tidak meluas.

Baca Juga :   HAJI 2026: Kemenag Bantu Siapkan Data Lebih Baik

“Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada,” tuturnya.

Diketahui, Kapolri bertolak ke Provinsi Riau pada siang ini untuk meninjau titik karhutla melalui patroli udara.

Lokasi pertama yang ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.

Selain meninjau, Kapolri juga mendengarkan paparan tentang penanganan karhutla di Riau dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal dan Ditreskrimum Polda Riau. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca