PENAHANAN Mardani H Maming akan Dipindah ke Lapas Banjarmasin, Mempermudah Pemeriksaan dalam Persidangan

- Penulis

Jumat, 4 November 2022 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Penahanan terdakwa Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, akan dipindah ke Lapas Kelas II A Banjarmasin, untuk mempermudah pemeriksaan dalam persidangan.

Persidangan perkara dugaan korupsi suap dengan terdakwa Mardani H Maming dipastikan digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasinn, sesuai rencana bakal digelar pada Kamis (10/11/2022).

Pada Jumat (4/11/2022), terkait lokasi penahanan sementara terdakwa, menurut Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustanto SH MH melalui Juru Bicara, Aris Bawono Langgeng SH MH, memang bakal dipindahkan ke Banjarmasin.

“Kemungkinan (Lapas Kelas IIA Banjarmasin) untuk mempermudah pemeriksaan dalam persidangan,” tambahnya.

Namun lanjutnya soal  waktu pemindahan lokasi penahanan sementara terdakwa dari Jakarta ke Banjarmasin, belum dapat memastikannya.

Sedangkan soal teknis persidangan, apakah terdakwa akan dihadirkan secara virtual dari tahanan atau hadir secara langsung di ruang sidang nantinya juga bakal mempertimbangkan sejumlah faktor, khususnya faktor keamanan.

“Itu nanti tergantung dari pihak Lapas juga atau jika ada permintaan dari penasihat hukumnya juga akan dipertimbangkan oleh Majelis,” ucapnya.

Mengacu pada data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin, terdakwa Mantan Bupati Tanbu dua periode itu masih ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur di DKI Jakarta.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Ia sudah ditahan oleh KPK pasca diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih Jakarta sejak Kamis (28/7/2022).

Mardani harus berhadapan dengan meja hijau setelah diduga menerima suap pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanbu Tahun 2011 lalu ketika Ia masih menjabat sebagai Bupati.

Dalam berkas perkara, Jaksa Penuntut Umum KPK mencantumkan sejumlah Pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif.

Pertama yakni Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lalu pada dakwaan alternatif kedua Pasal 11 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca