SuarIndonesia – Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pemeriksaan keuangan pada tahun 2019 lalu, dan merupakan WTP untuk ketujuh kalinya.
“Hasil pemeriksaan BPR RI dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan Pemprov Kalsel telah sesuai dan telah diungkapkan secara memadai, sehingga bisa diberikan opini WTP,” kata Anggota VI BPK RI, Profesor Harry Azhar Azis pada rapat paripurna istimewa yang digelar secara virtual, Kamis (18/6/2020), di Banjarmasin.
Harry Azhar Aziz mengingatkan, pihaknya telah memeriksa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2019 dalam situasi saat ini, yang hasilnya diserahkan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel.
“Pemberian opini laporan keuangan harus memenuhi beberapoa kriteria sesuai UU Nomor 15 tahun 2004, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan sistem pengendalian internal,” tambahnya.
Kendati demikian, BPK RI masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemprov Kalsel, yaitu masih terdapat penatausahaan aset tetap belum sepenuhnya tertib, serta masih kekurangan volume atau pelaksanaan pekerjaan fisik yang belum dipulihkan.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun opini sudah efektif, tetap dibutuhkan diperbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan pada Pemprov Kalsel,” tambahnya.
Selain itu, setelah rekomendasi diberikan BPK RI agar segera ditindaklanjuti Gubernur Kalsel beserta jajarannya selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan akan menindaklanjuti catatan atau rekomendasi yang disampaikan BPK, agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel.
“Karena pengelolaan keuangan daerah yang baik akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk rakyat,” tandas Paman Birin.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















