Ilustrasi
SuarIndonesia – Selama tahun 2020, jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin mengalami penurunan.
Menurunnya pemohon pembuatan SKCK juga berdampak merosoknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal ini diungkapkan Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Letjon Simanjorang bahwa jumlah pemohon pada 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019, ada 27.936 pemohon sementara tahun ini masyarakat yang memohon pembuatan SKCK hingga periode November 2020 hanya berjumlah 19.109 pemohon saja,” jelas Kasat kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Dikatakan Letjon, hal ini akibat dampak wabah virus Corona yang membuat turunnya perekonomian dalam skala besar sehingga tidak banyak dibuka lapangan kerja yang jberpengaruh pada permohonan pembuatan SKCK.
“PNBP pada tahun sebelumnya sebesar Rp 838.080.000 menjadi hanya Rp 575.270.000,” katanya.
Menurutnya, selama Pandemi Covid-19 pihaknya hanya melayani 50 orang pemohon SKCK perhari,berbeda dengan tahun sebelumnya pihaknya pernah melayani hingga 200 orang pemohon SKCK perhari.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















