PEMKO Ingatkan Lagi soal Penggunaan Kantong Plastik dan Jeroan Hewan Kurban

- Penulis

Selasa, 5 Juli 2022 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali mengeluarkan imbauan terkait perayaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah pada 10 Juli 2022 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosvah Love mengatakan, ada dua jenis himbauan yang mereka keluarkan dalam pelaksanaan kurban tahun ini.

Pertama, mereka mendorong masyarakat agar pengurangan penggunaan kantong plastik dalam pembagian daging qurban dalam proses pendistribusian daging kurban.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 18 tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Seribu Sungai ini

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, di kota Banjarmasin sudah ada imbauan dari Wali Kota untuk melarang penggunaan sampah plastik pada saat pembagian daging Kurban,” ucapnya ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022) sore.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana menggelar launching tempat daging Kurban dengan menggunakan bakul purun pada tanggal 9 mendatang.

Nantinya, pria dengan sapaan Alive itu melanjutkan pada 11 masjid yang akan diberi bakul purun sebagai penanda untuk tidak menggunakan kantong plastik.

“Kami berharap panitia tetap menggunakan kearifan lokal berupa daun, jika tidak ada bakul purun. Jadi daging kurban dibungkus dengan daun. Kemudian masyarakat yang mengambil, disarankan menyiapkan tempat sendiri,” tambahnya.

Selain menganjurkan pengurangan penggunaan kantong plastik, Alive juga mengemukakan pentingnya pengelolaan limbah dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Limbah Domestik (PALD) untuk mengangkut limbah jeroan tersebut.

“Kepada panitia, kami berharap jeroan hasil kurban jangan sampai membasuh atau membuang ke sungai. Nanti biar ditaruh di satu tempat, biar diangkut. Sistemnya seperti jemput bola, kami akan datangi tempat penyembelihan Kurban,” tandasnya.

Disinggung mengenai sistem pengawasan nantinya, Alive mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Pol PP dan Pihak-pihak terkait.

Namun lantaran hal ini tidak termasuk dalam perda, dirinya tidak menjelaskan adanya sanksi berupa denda dan lain-lain jika ada yang kedapatan tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Sejauh ini memang ada kedapatan panitia kurban yang tidak mengindahkan himbauan ini. Tapi seiring waktu, kami terus berusaha, salah satunya dengan mengeluarkan edaran tertulis untuk dibacakan di mesjid. Tidak ada sanksi, hanya teguran bahwa itu tidak etis,” urainya.

“Alhamdulillah sejak adanya himbauan untuk tidak menggunakan kantong plastik di perayaan Idul Adha selama beberapa tahun ini, sampah plastik sisa Kurban menurun 40 persen di kota Banjarmasin,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi
“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas
KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak
EMBARKASI Banjarmasin Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2026
“AMUK HANTU MERAH” Porak-poranda Rumah Kontrakan, Gegerkan Warga
GENCARKAN PATROLI, Tiga Motor Modifikasi Diamankan Polresta Banjarmasin
KEPEDULIAN DPW Partai Ummat Kalsel Membagi Daging ke Masyarakat dan Ojol
PASCAPUNCAK Haji 2026, Total Tiga Jemaah Kalsel “Berpulang ke Rahmatullah”

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:13

TUJUH PELAKU NARKOBA Diciduk Polsek KPL Banjarmasin, Sita 24 Paket Sabu dan 40 Butir Eksatasi

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50

“KASUS BERDARAH” di Bumi Basirih Banjarmasin, Ayah Dua Anak Tewas

Senin, 1 Juni 2026 - 21:25

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48

CEGAH PRAKTIK ILEGAL, Timwas DPR Usul Bentuk Lembaga Khusus

Senin, 1 Juni 2026 - 20:32

PANCASILA jadi Pegangan Indonesia Hadapi Konflik Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 20:27

PRESIDEN PRABOWO: Pancasila jadi Dasar Pembangunan Ekonomi Adil dan Sejahtera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:56

KAWANAN “ABH” Diduga Terlibat Pengeroyok Kai Fauzi Diamankan Polresta Banjarmasin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:18

SEMARAK TVRI Selenggarakan Nonton Bareng Piala Dunia 2026 Melibatkan UKM

Berita Terbaru


Praktik Perjudian di Kotabaru. (Foto: Istimewa)

Hukum

KOTABARU: Marak Perjudian Libatkan Anak

Senin, 1 Jun 2026 - 21:25

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca