Pemko Diminta GMNI Buka Mata soal Prostitusi Online di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 22 Januari 2019 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sambangi Balaikota Banjarmasin. Kedatangan mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membuka mata atas maraknya kasus prostitusi online di kota Banjarmasin.

‘’Kita mempertanyakan keseriusan walikota untuk memberantas kasus prostitusi ini,” ucap Sekretaris DPC GMNI kota Banjarmasin, Muhammad Ridho A.G.D kepada awak media, Selasa (22/1).

Bahkan, mereka ingin melakukan audiensi langsung dengan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina terkait permasalahan bisnis lendir di kota Baiman. Sayangnya, Walikota tak berada di kantor lantaran ada kegiatan di tempat lain.

“Kita mau audiensi terbuka saja. Tapi kita dikecewakan atas ketidakhadiran Pak Walikota. Padahal isi kajian sudah sangat matang,” tegasnya.

Dakam kajian itu terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa. Pertama, mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan penertiban prostitusi secara rutin dan masif, sesuai dengan pasal 12 ayat (2) huruf a Perda Kita Banjarmasin nomor 3 tahun 2010 tentang penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila untuk menekan ruang lingkup kegiatan prostitusi.

Kedua, mendesak Pemerintah Kota Banjarmasin dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 3 tahun 2010 yang sudah diubah menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila, agar kiranya dapat menjerat pengguna jasa prostitusi.

Baca Juga :   BUKA LELANG Jabatan Dua Kadis di Pemko Banjarmasin

“Hal ini harus dilakukan karena dipandang dapat menekan jumlah kegiatan prostitusi di Kota Banjarmasin,” tegasnya.

Ketiga, mendesak Pemko Banjarmasin melakukan pengkaryaan kepada para pekerja seks komersial dengan memberi pelatihan pendampingan, pemberian bantuan sosial, dan program-program lainnya sehingga kegiatan produksi disebut tidak terulang kembali.

Keempat, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan peninjauan dan pengawasan aplikasi sosial media seperti BeeTalk, Michat, Wechat dan berapa aplikasi sosial media yang sering digunakan untuk kegiatan prostitusi online.

Sedangkan Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah menerangkan bahwa pihaknya memerlukan bukti adanya fakta geliat prostitusi online di ibukota Provinsi Kalsel ini.

Apabila benar terdapat, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengharapkan bahwa aparat kepolisian bisa saling bersinergi bersama Pemko Banjarmasin membumi hanguskan bisnis lendir tersebut.

“Kota Banjarmasin harus bersih dan tidak ada ditemukan prostitusi online maupun offline. Harus sesuai dengan visi misi Pemko Banjarmasin Barasih Wan Nyaman (Baiman),” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca