Pemko dan Pelindo Kerjasama Garap Pelabuhan Lama

- Penulis

Senin, 15 Juli 2019 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemko Banjarmasin bersama PT Pelindo III melakukan MoU kesepakatan pembangunan pengembangan Kota Banjarmasin di wilayah Pelabuhan milik Pelindo III, Senin (15/7) di kediaman CEO PT Pelindo lll Regional Kalimantan, Jalan RE Martadina tepatnya samping Balai Kota Banjarmasin.

Kegiatan MoU ini dilakukan Walikota H Ibnu Sina dan Wakil Walikota H H Hermansyah juga CEO PT Pelindo III Regional Kalimantan Boy Robbiyanto didampingi pejabat di lingkungan Pelindo dan Asisten II Ir H Doyo Pujadi, Kadis Perkim Ir HA Fanani Syaifuddin, Kadis DLH Drs H Mukhyar, Kabag Tata Pemerintahan Pemko Banjarmasin Drs H Doly Sahbana.

Enam poin yang ditandatangani dalam kesepakatan antara PT Pelindo dan Pemko Banjarmasin ini, meliputi rencana kerjasama dengan Pelabuhan Martapura Lama yang akan dipinjampakaikan Pemko karena rencana pembangunan waterfront city, kemudian Pelindo juga akan pinjam pakai tanah milik Pemko yang Basirih untuk dikembangkan petikemas.

Selanjutnya Pelindo juga dalam MoU menawarkan kerjasama dalam pengembangan Pelabuhan Lama milik Pelindo yang dituangkan dalam MoU bisa dipinjampakai Pemko Banjarmasin.

Karena rencana Pemko yang akan membangun waterfront city ini perlu didukung supaya Kota Banjarmasin sungai tertata cantik dan menarik dan tak kalah dengan Bangkok di Thailand.

“Lahan Martapura Lama seluas 4,2 hektare itu bisa saja dipinjam pakai oleh Pemko. Namun kami juga meminta kerjasama pembebasan lahan dekat pelabuhan seluas kurang lebih 2,7 hektare itu dipergunakan untuk kepentingan pelabuhan,’’ ujar CEO Pelindo lll Banjarmasin, Boy Robbiyanto kepada awak media.

Khusus penarikan retribusi Jembatan Timbang, Pembangunan Ruang Parkir Kendaraan, Pembangunan Depo Petikemas, Penertiban Retribusi Pelabuhan Basirih yang selama ini cenderung kurang dikelola dengan baik.

Boy Robbiyanto juga, menambahkan, misalnya pada jembatan timbang bertujuan agar angkutan yang keluar masuk bila terjadi kelebihan kapasitas di pelabuhan itu hendaknya harus membayar retribusi.

Baca Juga :   PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Karena itulah perlu dibuatkan peraturan daerah. Misalnya muatan yang lebih akan dikenakan retribusi sesuai dengan jumlah kelebihannya.

“Kalau itu bisa dijalankan Perda, kan bisa menambah pemasukan daerah lagi. Dan ini diharapkan Pemko Banjarmasin membuatkan peraturan bersama DPRD tentunya,” ucap Boy kepada awak media.

Kemudian pembangunan Ruang Parkir Kendaraan, perparkiran di pelabuhan itu juga perlu tarik retribusi secara resmi. Pasalnya itu merupakan bisnis yang menguntungkan. Selama ini parkiran marak berjalannya retribusi elegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Khusus kerjasama pembangunan depo petikemas, ujar Boy, kepemilikan dan lahan peti kemas di Banjarmasin saat ini sudah overload tingkat kepadatannya, sehingga perlu ekspansi.

Karena itulah, Pemko diharapkan bisa mencari lahan petikemas, yang bisa dijadikan untuk pemasukan Pemko Banjarmasin.

“Bila overload petikemas ini dibiarkan begitu saja, Kondisi itu membuat pelayaran berpikir dan pemasukan sulit berkembang,” katanya.

Selanjutnya lagi retribusi Pelabuhan Basirih, menurutnya selama ini belum ada pemungutan.

Yang terakhir terkait lahan Martapura Lama yang berlokasi tidak jauh dari Balai Kota Banjarmasin. Lahan seluas 4 hektare itu dilirik Pemko untuk penataan kota, bisa saja dibuat siring atau infrastruktur lainnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
KAPOLDA KALSEL Kumpul Bersama Masyarakat di Kampung Nusantara
SUMPAH PEMUDA 2026 Jangan Hanya Patriotik, Beranilah Menuntut Keadilan
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57