SuarIndonesia – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Habib Farhan BSA, meluncurkan kritik tajam terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dalam menangani krisis banjir tahunan.
Dirinya menilai pemerintah daerah terjebak dalam pola penanganan ‘monoton’, yang hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar masalah.
Menurut Habib Farhan laporan dari lapangan menunjukkan situasi yang memprihatinkan.
Di beberapa desa, air merendam pemukiman hingga ketinggian mencapai 2 meter.
Kondisi ini tidak hanya melumpuhkan ekonomi, tetapi juga mematikan denyut nadi religius masyarakat Banjar yang dikenal agamis.
“Sangat memprihatinkan. Tradisi tahunan seperti Isra Mi’raj, Maulid Nabi, hingga Haul para ulama di bulan Rajab harus terhenti selama beberapa tahun terakhir karena warga hanya fokus memikirkan keselamatan nyawa,” tegas Habib Farhan, Sabtu (3/1/2026).
Ironisnya, proyek peninggian jalan di Desa Keliling Benteng justru disebut memperparah keadaan. Alih-alih melindungi, infrastruktur tersebut membuat rumah warga berada di posisi lebih rendah, sehingga semakin mudah tenggelam.
Habib Farhan menekankan bahwa pemberian bantuan sembako atau paket konsumsi bukan lagi jawaban yang diharapkan masyarakat.
“Warga sudah bosan dengan bantuan sementara yang habis dalam sehari dan sering tidak merata. Mereka butuh solusi konkret agar tahun depan tidak lagi mengungsi untuk sekadar bisa memasak,” tambahnya.
Menanggapi rencana Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang akan menindak 180 perusahaan tambang dan kebun, Habib Farhan mengaku belum tentu pasti kebenarannya .
Sebagai langkah terobosan, Habib Farhan mengusulkan skema 15 persen CSR untuk Infrastruktur Banjir.
Menurutnya setiap perusahaan pertambangan dan perkebunan wajib mengalokasikan 15 persen dana CSR khusus untuk membangun infrastruktur pencegah banjir.
Pengelolaan dana dan pengerjaan proyek lanjut habib harus dilakukan langsung oleh perusahaan agar transparan dan menghindari potensi penyelewengan oleh oknum pejabat atau dinas terkait.
Selain itu, hasil harus berupa fisik bangunan yang berfungsi, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas.
“Mitigasi jangka panjang atau membangun infrastruktur pencegah banjir seperti tanggul, kanal, atau normalisasi sungai, atau yang lainnya,” katanya. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















