Ilustrasi gas elpiji 3 Kg bersubsidi
SuarIndonesia -Pemilik pangkalan elpiji berinisial IG (55), kaget ketika digerebek Polisi saat tengah malam yakni, Minggu dinihari (4/10/2020), sekitar pukul 00.45 WITA.
Itu tak lain giat kesekian kalinya dilakukan anggota Subdit 1 Tindak Pidana Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.
Karena menjual gas elpiji 3 Kg bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pemiik pangkalan yang tak menyangka, hanya bisa pasrah, karena semua tabung gas di tenpatnya diangkut polisi.
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Masrur melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Rifai, membenarkan atas semua tersebut.
Disebut, pemilik pangkalan memperdagangkan elpiji 3 Kg kepada pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp18.000 sampai harga Rp23.000, per tabung.
“Giat dilakukan anggota sesuai instruksi kapolda, agar tidak ada lagi permainan harga yang berujung memberatkan beban ekonomi warga kecil” tambahnya.
Ketika itu penyidik dari Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel melakukan penindakan terhadap pangkalan di Jalan Simpang Jahri Saleh No.69 Rt.12 Rw.02 Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Selain mengamankan IG, juga sita barang bukti sebanyak 940 tabung terdiri dari elpiji 3 Kg bersubsidi (isi) sebanyak 119 tabung.
Tabung kosong sebanyak 821 tabung dan pula Log Book penyaluran elpiji 3 Kg bulan Januari s/d Agustus 2020 masing-masing 1 bundel. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















