PEMERINTAH Tunggu Momen Tepat Umumkan UMP

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Boyke Ledy W)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Boyke Ledy W)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Upah minum, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain (tetap) berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah” kata Wamenaker Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis (11/12/2025).

Yang jelas, kata dia, pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional dan tripartit sudah terus rapat-rapat bahkan sejak Maret 2025 lalu.

“Rapat sampai sekarang ya tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nah ini yang lagi dipertimbangkan,” kata Wamenaker Afriansyah Noor, dilansir dari AntaraNews.

Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan.

Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah, lanjut dia, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu faktor dalam penentuan dan pengumuman UMP.

Baca Juga :   OPTIMALKAN Program MBG Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

“Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya,” ucap Wamenaker.

Dia mengatakan berbagai pertimbangan perekonomian tentang kebutuhan layak hidup serta sejumlah kondisi tertentu akan berperan dalam menentukan besaran upah masing-masing daerah.

“Ini lah yang sedang kami pertimbangkan, nah ini yang dibilang formula khusus untuk kami lakukan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga. Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis
EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
PRESIDEN PRABOWO Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
JEMAAH HAJI Diingatkan soal Larangan Bawa Air Zamzam dalam Koper
SATGAS HAJI Tangani 59 Kasus Terkait Pelaksanaan Haji 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:00

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16

DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:57

PALANGKA RAYA Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:52

KEMENDIKDASMEN Revitalisasi 100 Sekolah Pada 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:47

3 EKS PEJABAT BGN Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:44

OPERASI PATUH 2026: Korlantas Kedepankan Pendekatan Humanis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:35

EMPAT ANGGOTA TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:11

KEJAGUNG Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana

Berita Terbaru

Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dok Kementerian Imipas)

Headline

WAMEN IMIPAS Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 4 Jun 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca