PEMERINTAH Pusat Bangun Pengendali Banjir di Penajam Paser Utara

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin (kedua dari kiri) bersama Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat lakukan sosialisasi PDSK menyangkut pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, Sabtu (29/6/2024). [ANTARA/HO-Humas SetDa Pemkab Penajam Paser Utara]

Deputi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin (kedua dari kiri) bersama Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat lakukan sosialisasi PDSK menyangkut pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku, Sabtu (29/6/2024). [ANTARA/HO-Humas SetDa Pemkab Penajam Paser Utara]

SuarIndonesia — Pemerintah Pusat membangun pengendali banjir untuk mengatasi banjir di Sungai Sepaku Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Pengendali banjir harus segara dibangun agar banjir bisa diatasi,” kata Deputi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Alimuddin di Penajam, Selasa (2/7/2024).

Dikutip dari AntaraNews, pembangunan infrastruktur pengendali banjir itu, lanjut dia, merupakan program mengatasi banjir yang sering terjadi di Kelurahan Sepaku terutama di wilayah RT 01, 02 dan RT 03.

Ia menjelaskan banjir yang sempat terjadi di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku pada 24 Juni 2024 berada di luar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.

“Banjir yang terjadi itu tidak ganggu pelaksanaan pembangunan Kota Nusantara,” tambahnya.

Lokasi proyek pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kelurahan Sepaku masuk kawasan milik warga yang belum dibebaskan pemerintah

Baca Juga :   BANDARA NUSANTARA jadi Daya Tarik Investor Tanam Modal di Penajam

Pendekatan melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan OIKN menyangkut pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku itu.

Permasalahan pembebasan lahan dengan warga setempat harus dirampungkan, karena ada hak warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Kami sudah datangi warga terdampak pembangunan lakukan pertemuan dan masalah selesai dengan solusi sesuai aturan yang ada,” ucapnya. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 22:06

SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:35

PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11

DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:56

BAKAL SERU “Soft Opening” Tugu Nol Kilometer, Sekilgus Nobar Final Piala Dunia

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca