PEMDA Diminta Percepat Pendataan Lahan Koperasi Merah Putih

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. (DOK Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. (DOK Kemendagri)

SuarIndonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan pendataan penyediaan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

“Tugas kita sekarang adalah mempercepat pendataannya, karena ini bukan hal yang mudah mempercepat pendataan tadi. Kementerian Dalam Negeri berdasarkan arahan dari Pak Mendagri telah menyusun satu tim yang secara khusus bertugas untuk melakukan percepatan,” kata Bima di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Kopdeskel Merah Putih yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (3/11/2025).

Bima menjelaskan, Kemendagri memiliki mandat untuk melakukan percepatan pendataan lahan. Tahapan ini sangat penting karena setelah badan hukum selesai, akan dilanjutkan dengan pembangunan gerai Kopdeskel di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembangunan 80 ribu gerai pada awal tahun depan.

Bima memaparkan empat kriteria utama lahan yang perlu dipenuhi sebelum diinput ke portal PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pertama, lahan harus memiliki alas hak yang jelas, yakni kepemilikan yang sah dan tercatat sebagai aset Pemda ataupun kementerian/lembaga. Kedua, luas lahan memadai, sekurang-kurangnya seribu meter persegi untuk mendukung pembangunan gedung dan sarana penunjang.

Ketiga, lokasi berada di titik strategis, mudah dijangkau, dekat fasilitas umum, dan memiliki akses jalan yang baik. Keempat, kondisi lahan siap dibangun, tidak berada di area rawan bencana, serta bebas dari jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

“Jadi, lahannya ini adalah lahan yang matang, Bapak-Ibu sekalian. Nah, ini empat kriteria lahan tadi. Nah, di lapangan kami ingin menajamkan bagaimana mekanisme koordinasi untuk pendataan,” ujar Bima.

Hingga sore ini, Bima menyampaikan bahwa portal Agrinas baru merekam 5.981 data lahan, jumlah yang dinilai masih jauh dari target. Ia menekankan perlunya verifikasi secara ketat, terutama di sejumlah daerah, untuk memastikan kesesuaian data dengan kriteria.

Baca Juga :   JAMINTEL Kawal Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di 29 Provinsi

Bima turut menyoroti masih ditemukannya data tidak wajar, seperti luas lahan hanya satu meter persegi atau keterangan yang tidak akurat.

Selain itu, Pemda diminta berkoordinasi dengan danramil, dandim, dan babinsa di wilayah masing-masing.

“Kemudian apabila di lapangan ini cocok dan sesuai, maka Koramil dan Babinsa ini melaporkan hasil pendataan kepada Pak Dandim. Pak Dandim kemudian meng-input lahan tersebut melalui portal command center untuk diverifikasi. Nanti di sana akan diverifikasi lagi apakah sesuai dengan kriteria, luasan, lokasi, dan kesiapan lahan, dan lain-lain,” kata Bima, dilansir dari AntaraNews, Senin (3/11/2025).

Selanjutnya, Bima meminta Pemda untuk fokus melakukan pendataan aset yang memenuhi kriteria gerai kopdeskel, baik yang telah memiliki bangunan maupun yang masih berupa lahan. Pemda juga diminta mengambil langkah taktis sesuai kondisi lapangan, serta memastikan proses pendataan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai ketentuan.

“Bapak-Ibu diminta untuk lebih memfokuskan langsung kepada aset-aset, mendata aset yang betul-betul sesuai dengan kriteria pembangunan gerai kopdes,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bima turut memperkenalkan para ketua tim wilayah yang bertugas dalam pendataan dan pembangunan gerai kopdeskel, yakni: Edi Mardianto untuk wilayah Sumatra; Wahyu Bintono Hari Bawono untuk wilayah Jawa; Hoiruddin Hasibuan untuk Kalimantan dan Sulawesi; serta La Ode Ahmad untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Ia juga mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan narahubung (person in charge/PIC) masing-masing wilayah apabila diperlukan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca