Pembentukan BLUD BPSDMD Terkendala Aturan

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2019 - 21:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil keuangan.

Setiap peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) diharuskan membayar antara Rp21 sampai Rp22 juta.

Dana tersebut dibebankan kepada peserta yang mengikuti diklatpim di luar dari SKPD Pemprov Kalsel.

Dana yang dibayarkan digunakan untuk membiayai penginapan, konsumsi, dosen, dan lain sebagainya selama kurang lebih 3 bulan masa diklat.

Hanya saja BPSDMD tidak bisa meneri dana tersebut secara langsung, sebab pembayaran disetorkan ke kas daerah melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

BPSDMD jika ingin menggunakan untuk keperluan wajib harus membuat usulan dan persetujuan Bakeuda terlebih dahulu.

Sempat keluar ide membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) agar penggunaan dan penerimaan dana lebih flexibel, namun rencana ini terkendala aturan.

Diterangkan Sekretaris BPSDMD Kalsel, H. Ahmad Bagiawan, jika ingin membentuk BLUD maka susunan organisasi harus diubah dari SKPD menjadi unit pelaksana teknis (UPT). Perubahan organisasi akan mempengaruhi jumlah pejabat struktural.

“Yang sekarang kan jabatan terdiri dari 1 esselon II, 4 esselon III, dan 12 esselon IV. Kalau dijadikan UPT maka hanya diisi 1 esselon III dan 3 esselon IV, artinya harus mengurangi 13 pejabat struktural, ” katanya saat menjadi narasumber ” Ngupi Bareng Paman” di ruang kelas BPSDMD Kalsel, Jumat (26/7).

Baca Juga :   DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih

Menurut pria yang akrab disapa H. Gia ini, sejatinya pihaknya sudah melakukan studi banding ke BPSDM yang mempunya BLUD, namun karena harus merubah organisasi maka akan dipertimbangkan secara matang.

“Memang harus dipertimbangkan lagi. Positifnya jika BLUD penerimaan dan penggunaan dana lebih flexibel, tapi negatifnya harus mengurangi jumlah pejabat struktural.

Dan tentu jika pejabatnya hanya 4 orang dengan beban kerja yang tinggi cukup menyulitkan,” tuturnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca