PELARI Putri Kalsel Dina Aulia Pecahkan Rekor, Raih Emas Kedua

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelari putri asal Kalsel, Dina Aulia

Pelari putri asal Kalsel, Dina Aulia

SuarIndonesia -Pelari putri asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Dina Aulia sukses meraih emas keduanya di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut dan kali ini diraih dari nomor bergengsi lari 100 meter putri.

Berlaga di babak final nomor 100 meter putri di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, Dina Aulia mencatatkan waktu 11.62 detik.

Sementara untuk medali perak diraih Tyas Murtiningsih (Jabar) dengan waktu 11.72 dan medali perunggu diraih Erna Nuryanti (Jabar) dengan waktu 11.86.

Catatan waktu 11.62 detik yang diraih Dina Aulia,  kelahiran Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut sekaligus melampaui rekor PON yang sebelumnya diciptakan Tyas Murtiningsih (Jabar) dengan catatan waktu 11.67 pada PON 2021 Papua.

“Alhamdulillah, kembali bisa mempersembahkan medali emas buat Kalsel. Terimakasih kepada semua yang selama ini terus memberikan dukungan dan doa kepada saya. Perjuangan dan kerja keras selama ini membuahkan hasil yang menggembirakan,” katanya dikutip Antara.

Sebelum itu, Dina Aulia memecahkan rekor nasional dan rekor PON untuk nomor lari 100 meter gawang putri pada Kamis (12/9/2024) dengan mencatatkan waktu 13.16 detik dan berhak meraih medali emas.

Baca Juga :   JURU PARKIR Penuh Bertato Aniaya Tetangga Hingga Usus Terburai

Sementara di nomor bergengsi lainnya pada hari yang sama di nomor 100 meter putra, medali emas diraih sprinter nasional asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Zohri dengan 10.19 detik.

Medali perak di raih Adith Rico Pradana dari Jawa Tengah yang mencatatkan waktu 10.32 detik dan medali perunggu diraih Sudirman Hadi dari NTB dengan waktu 10.38 detik.

Berikut hasil final atletik nomor lari 100 meter putri PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
1.Dina Aulia (Kalsel 11.62 detik.
2.Tyas Murtiningsih (Jabar) 11.72
3.Erna Nuryanti (Jabar) 11.86.
4.Sri Maya sari (Sumsel )11.94
5.Suryana Putri Arun ((Sumut) 12.45
6.Hasruni (Aceh) 12.96
7.Melania Yanu (Papua Selatan) 13.55
8.Jeany Nuraini (DKI Jakarta) 16.72. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh
MENKEU PURBAYA: Sementara, Pertamina Tanggung Selisih BBM Nonsubsidi
MENDAGRI TITO Terbitkan SE Atur Ketentuan WFH ASN Pemda
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca