SuarIndonesia -Banyak yang melanggar prokes (protokol kesehatan) dan oleh anggota gabungan memberikan sanksi berupa menyapu halaman maupun sanksi fisik, Kamis (5/8/2021).
Dimana kegiatan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang tak menggunakan masker.
Kegiatan berjalan selam satu jami dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, Camat Banjarmasin Utara,Apiluddin, dan sejumlah anggota dari Danramil Banjarmasin Utara, serta sejumlah anggota Satpol PP Kota Banjarmasin.
Dikatakan Kapolsek, dari kegiatan ini juga telah mengamankan para pelanggar terdiri dari teguran lisan sebanyak 25.
Teguran tertulis sebanyak 11 orang, dan dua kali teguran penjualan bakso.
Selain itu juga anggota gabungan juga memberikan 350 masker dalam kaitan operasi yustisi dan pengawasan PPKM Level IV. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















