Suarindonesia – Pemprov Kalsel menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada 2.000 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Kamis (13/10/2022), di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang sudah menginisiasi pemberian NIB kepada 2.000 UMK ini.
“Hal ini menjadi terobosan karena kalau kita menunggu pelaku usaha untuk melakukan interaksi dengan sistem informasi yang sudah disiapkan oleh Kementrian Investasi, kemungkinan itu kecepatannya rendah,” katanya.
Meski diberikan secara gratis, menurutnya tidak serta merta membuat pelaku usaha bisa berbondong-bondong mengurus NIB. Tetapi harus mengetahui terlebih dahulu secara teknis pelaksanaan pendaftarannya.
“Nah yang dilakukan Dinas PMPTSP Kalsel ini mereka mengajak dan mendatangi pelaku usaha untuk selanjutnya meminta data pokok untuk bisa membuat NIB, lalu dibantu untuk membuatkan email sebagai syarat untik melakukan pendaftaran,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk mendorong tumbuhnya potensi ekonomi di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).
Apalagi menurutnya pengembangan sektor UMKM ini telah mendapat perhatian cukup besar dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Hal ini menjadi modal bagi kita, untuk terus mendorong tumbuhnya potensi-potensi ekonomi baru yang berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















