PELAKU UMK Terima NIB dari Pemprov Kalsel

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarindonesia – Pemprov Kalsel menyerahkan nomor induk berusaha (NIB) kepada 2.000 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), Kamis (13/10/2022), di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang sudah menginisiasi pemberian NIB kepada 2.000 UMK ini.

“Hal ini menjadi terobosan karena kalau kita menunggu pelaku usaha untuk melakukan interaksi dengan sistem informasi yang sudah disiapkan oleh Kementrian Investasi, kemungkinan itu kecepatannya rendah,” katanya.

Meski diberikan secara gratis, menurutnya tidak serta merta membuat pelaku usaha bisa berbondong-bondong mengurus NIB. Tetapi harus mengetahui terlebih dahulu secara teknis pelaksanaan pendaftarannya.

“Nah yang dilakukan Dinas PMPTSP Kalsel ini mereka mengajak dan mendatangi pelaku usaha untuk selanjutnya meminta data pokok untuk bisa membuat NIB, lalu dibantu untuk membuatkan email sebagai syarat untik melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk mendorong tumbuhnya potensi ekonomi di Indonesia termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel).

Apalagi menurutnya pengembangan sektor UMKM ini telah mendapat perhatian cukup besar dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Hal ini menjadi modal bagi kita, untuk terus mendorong tumbuhnya potensi-potensi ekonomi baru yang berkualitas dan berdaya saing,” ucapnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca