SuarIndonesia – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kos-kosan mahasiswi ABC di Jalan Kemiri, Kelurahan Kebun Bunga, Banjarmasin Timur diringkus Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur.
“Kecepatan pengungkapan merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat.
Alhamdulillah, pelaku beserta barang bukti berupa motor milik korban berhasil diamankan,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, Sabtu (26/4/2025)
Pelaku berinisial S (51), seharinya buruh harian lepas diringkus di kediamannya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur, pada Jumat (25/4/2025).
Selain menangkap pelaku S, petugas di bawah kendali Kanit Reskrin Iptu Hendra Agustian Ginting juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoppy.
Tertangkapnya warga Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda RT 28, Banjarmasin Timur berdasarkan laporan korban AR (18).
Dimana, Peristiwa pencurian, pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.53 WITA, saat korban bernama AR , seorang mahasiswi, tengah memanaskan motor Honda Scoopy miliknya di parkiran kos.
Namun, sesaat kemudian, motor tersebut sudah tidak ada di tempat hingga melaporkan kejadian ke Mapolsek.
Menindak lanjuti hal tersebut, pada Jumat (25/4/2025) pukul 00.30 WITA, hanya berselang kurang dari 21 jam sejak kejadian, pelaku diringkus di kediamannya.
Kapolsek mengapresiasi kerja cepat anggota di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor bila terjadi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















