PELAJARI Mekanisme Bantuan Keuangan Pembangunan di Jatim, Ini Dilakukan DPRD Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) guna memperkuat fungsi pengawasan perencanaan dan penganggaran pembangunan tahun anggaran 2026.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (13/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, menyatakan kunjungan ini fokus pada sinkronisasi kewenangan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.

Masalah utama yang dihadapi Kalsel adalah banyaknya usulan masyarakat yang terbentur aturan kewenangan provinsi.

“Di Jawa Timur, persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme bantuan keuangan. Pemerintah provinsi memberikan dukungan anggaran kepada kabupaten/kota atau desa tanpa harus melaksanakan proyek secara langsung. Ini menjadi referensi penting bagi kami agar tetap bekerja sesuai regulasi namun tetap menjawab kebutuhan warga,” ujar Maulana.

Selain mekanisme bantuan keuangan, studi ini juga menyoroti sinergisitas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan program perangkat daerah agar lebih terarah dan mudah diawasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan efisiensi anggaran, di mana sekitar 70 persen dari total Rp 259 miliar dialokasikan untuk sektor infrastruktur seperti bina marga. Ia juga memaparkan regulasi teknis terkait proyek mangkrak.

Baca Juga :   Mengapa Gugatan Terhadap PLN Diajukan ke PTUN ?

“Jika pembangunan tidak selesai di tahun berjalan, pembayaran dilakukan pada tahun berikutnya sesuai aturan Peraturan Gubernur. Hal ini memastikan setiap proyek tetap dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Khusnul.

Melalui studi banding ini, Komisi III DPRD Kalsel berkomitmen mengadopsi sistem pengawasan yang lebih efektif guna memastikan pembangunan infrastruktur 2026 berjalan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOORDINASI ke Kemendagri, Banggar DPRD Kalsel Pastikan Penguatan APBD 2027
DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas
KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8
TANGIS HARU PECAH di Depan Posko Basarnas Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
TIM DVI Polda Kalsel Telah Berangkatkan Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 untuk Dimakamkan
BAGIKAN Nasi Bungkus kepada Keluarga Korban KM Virgo Transport 8
BASARNAS Menunggu Kedatangan KRI Kanopus Selasa Ini, di Lokasi Tenggelam KM Virgo Transport 8
TIM DVI Polda Kalsel Identifikasi Satu Korban Tenggelam Kapal Virgo Transport 8

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 22:03

DUEL MAUT Juru Parkir Melawan Penjaga Malam, Seorang Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Selasa, 15 September 2026 - 20:22

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tim 9 Kejagung Sita 38 Objek Tanah

Senin, 14 September 2026 - 21:12

API Karhutla Diburu Pakai X-Fire

Senin, 14 September 2026 - 21:04

TRAGEDI Kapal Virgo Transport 8: 2 Warga Asal Sampit Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 - 20:56

KARHUTLA Kobar: Ada Satu Tersangka dan 8 Diperiksa

Minggu, 13 September 2026 - 21:46

ASAP Karhutla Selubungi Jalur Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca