PEGAWAI BRI Kotabaru Didakwa Korupsi Rp 9,2 M

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

)

)

SuarIndonesia — Tim jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa oknum pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kotabaru, Kalimantan Selatan telah melakukan pidana korupsi hingga negara dirugikan sebesar Rp 9,2 miliar.

“Terdakwa M Dika Irawan dan Selvie Metty didakwa telah melanggar pasal 12 hurup b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal (1) ayat ke 1 KUHP,” kata JPU dari Kejaksaan Negeri Kotabaru M Rafi Eka Putera di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (2/7/2025).

Rafi mengatakan modus yang dilakukan oleh keduanya yakni proses kredit fiktif atau tidak benar yang terjadi antara periode 2021 sampai 2023.

“Mereka berdua bekerja sama membuat proses kredit fiktif kepada 28 orang hingga kerugian negara mencapai Rp9,2 miliar,” ujar Rafi, dilansir dari AntaraNewsKalsel.

Saat kasus ini terjadi, terdakwa M Dika Irawan menjabat selaku Relationship Manager (RM) Program pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kotabaru.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

Modus kredit fiktif merupakan tindakan pemalsuan data atau informasi dalam pengajuan dan penyaluran kredit yang mengakibatkan kerugian bagi pihak bank.

Modus ini kerap dilakukan untuk memanipulasi data dan menyalurkan kredit ke pihak yang tidak berhak.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Widiawan kemudian ditutup untuk selanjutnya diagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan dari terdakwa terhadap dakwaan JPU. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca