PECANDU NARKOTIKA di Kalsel Ada Ratusan Jalani Rehabilitasi dan Sembuh

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pecandu narkotika di Kalimantan Selatan (Kalsel) ada ratusan yang jalani rehabilitasi dan sembuh.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, menyembuhkan sebanyak 136 pecandu narkotika melalui program rehabilitasi pada 2024.

“Angkanya melebihi dari target 135 orang yang kemudian menjalani program setelah rehabilitasi di Klinik Pratama BNNP Kalsel,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, Selasa (24/12/2024).

Ia mengaku bersyukur tingkat kesembuhan tahun ini cukup tinggi dan mantan pecandu yang mayoritas terjerat sabu-sabu bisa hidup normal kembali tanpa bergantung pada narkotika.

Sepanjang tahun ini, BNNP Kalsel mencatat ada 400 klien rawat jalan dan 72 klien rawat inap yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi milik BNN di Lido Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Tanah Merah Samarinda, Kalimantan Timur serta Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kalsel.

BNNP Kalsel juga melaksanakan program unggulan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan realisasi 132 orang dari target 116 orang.

Baca Juga :   WANITA PEMILIK 99 Gram Sabu Terancam Bui 20 Tahun

Program IBM diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat dengan tujuan masyarakat melek rehabilitasi.

“Sebanyak 132 orang yang menjadi klien rehabilitasi dengan kategori kasus ketergantungan narkoba ringan hingga sedang dirawat jalan di pos pelayanan dengan dukungan perangkat kelurahan,” katanya dikutip Antara.

Ia menyampaikan pula upaya pemberantasan jaringan peredaran narkotika yang sejalan dengan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi.

Tahun ini sebanyak 27 tersangka terlibat jaringan pengedar diringkus dengan barang 1.135,28 gram sabu-sabu, 66 butir ekstasi dan 8.000 gram ganja.

“Target pada 2024 sebanyak 19 berkas perkara namun kami bisa merampungkan 21 perkara pidana narkotika,” katanya didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca