PASCA Penetapan DCT, Caleg dan Calon DPD Dilarang Kampanye di Luar Jadwal

- Penulis

Sabtu, 4 November 2023 - 01:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardino (berkopiah) saat pengawasan kegiatan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Surat Suara dan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Kalsel di kantor KPU Kalsel ,Jumat (3/11/2023). (SuarIndonesia/SU)

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardino (berkopiah) saat pengawasan kegiatan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Surat Suara dan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Kalsel di kantor KPU Kalsel ,Jumat (3/11/2023). (SuarIndonesia/SU)

SuarIndonesia – Caleg DPRD Kalsel dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DPT) sudah resmi menjadi subyek dan peserta Pemilu 2024 .

“Karena itu peraturan Pemilu yang berlaku di UU No.7 tahun 2023 wajib dipatuhi,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kalsel Aries Mardiono saat pengawasan kegiatan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Surat Suara dan Surat Keputusan Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi Kalsel di kantor KPU Kalsel ,Jumat (3/11/2023).

Salah satu ketentuan yang wajib dipatuhi setelah menjadi DCT adalah tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan .

Baik pertemuan tatap muka,pertemuan terbatas,penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye .

” Pasca penetapan DCT, foto dan nomor urut sudah menjadi citra diri , jangan sampai ada unsur kampanye kumulatif yang terpenuhi,” tegas Aries .

Sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November mendatang, para calon peserta Pemilu hanya dibolehkan melakukan pemasangan baliho atau bendera partai politik sesuai ketentuan di masa sosialisasi .

Baca Juga :   NEKAT ! PEDAGANG PENTOL Gagahi Cewek Penjaga Toko di Banjarmasin

Meski dibolehkan,Aries tetap menghimbau agar para calon tidak memasang di tempat yang dilarang dengan mematuhi Peraturan Daerah yang berlaku .

Terkait penetapan DCT sendiri kata Aries , jika masih ada persoalan ketidakpuasan , dapat diselesaikan di internal parpol.

Berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pasca penetapan DCT 3 November 2023, pada 4 November 2023 akan dilakukan tahapan pengumuman DCT oleh KPU . Baik melalui media massa cetak dan elektronik.

KPU Kalsel sendiri telah menetapkan sebanyak 694 DCT calon anggota DPRD Kalsel dan 9 calon anggota DPD.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi
ZIARAH MAKAM Memperingati 164 Tahun Wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari
DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger
TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca