PASCA Laporan Perempuan Cantik Dianggap Suaminya Mendramatisir

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca Kasus dialami perempuan muda SKL (27), yang melapor ke Polres Banjar atas peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan hingga kejadian lainnya, pada Sabtu tanggal 26 September 2020.

Dan ini setelah sekian lama pelaporan, sang suami Nfl, mengklarifikasi atas pengakuan SKL dan pemberitaan.

Nfl mengaku SKL mendramatisir fakta, apalagi dengan menyebut adanya penyekapan dan pemukulan.

Terhadap laporan itu sendiri, Nfl sebutkan telah diundang diklarifikasi saat di SPKT sampai ke penyidik PPA Polres setempat pada tanggal 30 September 2020 (sebagai suami SKL dan pemilik rumah).

Kemudian Ibl pada 1 Oktober 2020 (sebagai saksi) dan Zk pada 5 Oktober 2020 (sebagai terlapor).

Kemudian lagi surat undangan klarifikasi kepada Nfl, Ibl dan Zk pada 14 Oktober 2020. Dan surat undangan klarifikasi kepada Hzh pada 19 Oktober 2020 (sebagai saksi).

“Dalam klarifikasi kami sampaikan sesuai fakta tidak ada pengeroyokan, tidak ada pemukulan, tidak ada penyekapan dan ini adalah fitnah,” ucap Nfl dalam keterangan tertulisnya disampaikan ke redaksi.

Dalam keterangan tertulis juga banyak diceritakan latar belakangnya selama Nfl dan SKL masih rukun.

Hingga telah lama berpisah (namun belum carai) dan hal-hal lainnya di luar hubungan mereka ketika itu.

Disebut pula kalau pengacaranya dinilai Nfl belum menguasai materi permasalahan sudah publikasikan sehingga menjadi opini buruk terhadap dirinya.

Termasuk cerita SKL, ia nilai berlebihan. Lainnya disebutkan, SKL pada saat itu membawa 4 orang laki-laki, yang 3 orang diantaranya membawa peralatan yaitu obeng, tukul serta gergaji.

Kedatangan itu setelah hampir 8 bulan tidak ke rumah Nfl, dan kedatangannya pun diterima dengan harapan ada surat tertulis, serta ‘pengamanan’ bila tidak ada kesepahaman lagi akan berproses ke Kantor Pengadilan Agama.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

Nfl mengaku sudah banyak permodalan untuk SKL dan agar bisa merenungi perbuatan serta perkataannya di media sosial yaitu instagram.

Dan Zk sebagai sepupu Nfl, diminta untuk menengahi serta sebagai saksi berdasarkan keadaan Nfl terhadap perlakuan SKL selama ini dan bicarakan soal tata kerama di rumah Nfl hingga hubungan Nfl dan ZKL selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, SKL (27) yang berada di Dit Reskrium Polda Kalsel, Kamis (1/10/2020) lalu didampingi pengacara, H Hamdani Alkaf SH MH dari Kantor advokat dan konsultan Hukum Pang Daning Aby Law firm and Partners ini, mengaku dianiaya, dibanting dan sempat ancaman lainnya.

Tak hanya SKL, ibu dari seorang anak yang masih berumur 3,5 tahun ini, yang rupanya dari pengakuan senasib dialami kakak iparnya berinisial Ad, yang disebut sempat disekap, diborgol tangannya.

Perlakuan kasar juga dialami orang seruhan korban yang akan membawakan bed set tersebut.

Namun, karena ini masih dalam proses atas laporan pertama di Polres Banjar, maka sementara waktu, ditunda laporan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Itu dari laporan ke polisi Nomor STTLP/94 / IX/2020 / Kalsel / Res Banjar, Sabtu tanggal 26 September 2020, pukul 18.00 WITA serta kronologis disampaikan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:40

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:26

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:24

B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:29

AUSTRALIA OPEN 2026: Alwi Juara, Sabar/Reza dan Ana/Trias Runner-up

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca