PANSUS III Bersama Ditjen Bangda Kemendagri RI, Selaraskan RPJMD Kalsel Tahun 2025-2029

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), di Ruang Rapat Lt.5 Kantor Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Jakarta Pusat, pada Jum’at, (23/5/2025).

Ini untuk menyempurnakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025 – 2029 yang telah digodok bersama.

Ketua Pansus III H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MH, mengatakan, FGD selain untuk meminta saran dan masukan, pihaknya juga berharap ada “guidance” dari Kemendagri RI agar RPJMD Kalsel Tahun 2025 – 2029 bisa menjadi “trigger” pertumbuhan ekonomi di banua.

“Diskusi yang kita lakukan  sangat luar biasa. Ternyata apa yang menjadi harapan kita di dalam kerangka menyusun RPJMD Kalsel disambut Kementerian Dalam Negeri.

Dan ini tentu lebih memudahkan kita dalam proses penyelesaian RPJMD, ” ungkap politisi kawakan Partai Golongan Karya (Golkar).

Hebatnya, lanjut H. Gusti Iskandar, cepatnya proses pembahasan RPJMD Kalsel akan dijadikan role model oleh Kemendagri RI bagi provinsi lainnya di Indonesia.

“Ya tentu ini sesuatu yang luar biasalah kalau menurut saya, Kalsel bisa memberikan dan menjadikan semacam role model di dalam proses percepatan pembahasan RPJMD.

Dan ternyata bukan provinsi di Jawa saja, di luar Jawa juga mampu, ” ujar mantan Anggota DPR RI selama tiga periode.

Mengingat RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan, maka Pansus III selanjutnya akan melakukan sinkronisasi agar bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna.

“Setelah kembali ke daerah kita akan segera mensinkronisasi raperda ini sehingga bisa segera kita sahkan di paripurna untuk menjadi sebuah peraturan daerah,” pungkasnya.

Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Subdit Perencanaan Dan Evaluasi Wilayah 3 Dit PIEPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI, M. Samsulrizal Muttaqien, SE, MSi, sangat mengapresiasi percepatan pembahasan raperda RPJMD yang dilakukan oleh Pansus III DPRD Kalsel bersama Pemprov Kalsel.

Baca Juga :   TANTANGAN ADVOKASI Era Post Truth

“Kami sangat mensupport sekali percepatan penyelesaian terkait Perda RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029.

Dan juga kami sangat medukung sekali terkait percepatan tersebut karena di wilayah Kalimantan Sulawesi ini baru Kalimantan Selatan yang melakukan percepatan seperti ini di wilayah regional Kalimantan,” ungkap Rizal.

Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama yang terbangun dengan baik antara DPRD Kalsel dan Pemprov Kalsel serta Kemendagri RI.

Untuk itu, pihaknya akan memberikan dukungan dengan cara mempercepat evaluasi Ranperda RPJMD tersebut nantinya.

“Ke depan, kami, untuk Perda RPJMD dapat dilaksanakan dan juga dapat diterjemahkan di perangkat daerah dan juga mudah dilaksanakan nanti dan dirasakan impact nya pada masyarakat Provinsi Kalsel,” harapnya.

Kepala Bappeda Kalsel Dr. Ariadi Noor, MSi, menjelaskan, nanti setelah RPJMD Kalsel Tahun 2025-2029 ini ditetapkan peraturan daerah, maka akan dievaluasi oleh Ditjen Bangda Kemendagri RI dalam rangka uji publik dan keselarasan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

“Dengan keselarasan ini modal dasar kita untuk bagaimana terget nasional itu bisa lebih efektif efisien kita capai bersama sampai kabupaten/kota,” tutur Ariadi.

Menurutnya, tugas berat Provinsi Kalsel sebagai integrator agency adalah menyambungkan secara vertikal RPJMN, RPJMD Provinsi dan RPJMD Kabupaten/Kota agar semuanya bisa selaras.

Dan berharap RPJMD yang disusun oleh kabupaten /kota itu harus selaras dengan RPJMD nya provinsi yang sudah lebih duluan selesai.

“Kita bisa memangkas waktu mungkin dua bulan. Yang tadinya enam bulan sampai Agustus, tanggal 20 Agustus.

Kita bisa mampu, mudah-mudahan pada  30 Juni sudah selesai.

Jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang bisa mempercepat penyelesaian RPJMD adalah Kalsel,” pungkasnya optimis. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca