OTORITA IKN Jamin Hak Masyarakat Adat: ‘Kita tak Akan Gusur Semena-mena’

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 23:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengatakan pihaknya mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat adat setempat. [@Instagram IKN]

Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mengatakan pihaknya mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat adat setempat. [@Instagram IKN]

SuarIndonesia — Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, mengatakan pihaknya mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat adat setempat. Bambang menyebutkan tidak ada langkah semena-semena yang dilakukan terhadap masyarakat adat di IKN.

“Kita utamakan nanti dialog, komunikasi, kita nggak akan menggusur secara semena-mena,” kata Bambang kepada wartawan seusai rapat koordinasi Otorita IKN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dikutip detikNews, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat IKN Nusantara, Alimuddin, menyampaikan hal senada. Dia menekankan hak-hak adat tetap di lindungi di IKN.

“Hak-hak adat dilindungi di IKN. Tidak penggusuran semena-mena. Bahwa pembangunan akan terus berkembang, iya. Tapi hak-hak masyarakat adat dilindungi, semua dilindungi di IKN, jadi tidak ada ke semena-menaan,” ucap Ali.

Dia juga menyebutkan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan IKN tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia menyampaikan upaya sosialisasi pun terus dilakukan sejak hampir satu tahun lalu.

“Ya nanti saya tolong dikoreksi kalau salah, PP 39 atau kemarin PP 6/2023, ada tata cara pembebasan lahan oleh pemerintah. Ada diganti uang, ganti lahan, re-settlement kemungkinan kembali dan dua poin penting lagi juga harus diberikan masyarakat-masyarakat itu,” papar Ali

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

“Jadi intinya tidak ada kesemena-menaan dalam proses pengadaan tanah. Ini masih akan ada sosialisasi yang mendalam, by name by address kita lakukan. Walaupun kita sudah sosialisasi, Pak Deputi bersama saya juga sudah sosialisasi Mei 2023. Tapi ini kan harus sosialisasi lagi,” sambungnya.

Kemudian, dia menjelaskan, setiap masyarakat wajib mendukung kebijakan pembangunan IKN. Sebab proyek ini merupakan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Ya kalau memang untuk fasilitas negara setiap warga negara wajib mendukung kebijakan negara tanpa menghilangkan hak-haknya sebagai warga negara,” ungkap Ali.

“Sudah ada UU semuanya gitu. Masyarakat adat saya yang lindungi, otorita yang lindungi. Jadi nggak ada, kalau ada yang bilang masyarakat digusur, itu hoax. Tunjukkan ke saya, enggak ada,” pungkasnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel
KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca