Operasi Ketupat Intan Dorong Turunkan Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Jumat, 14 Juni 2019 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Operasi Ketupat Intan tahun 2019 yang dilaksanakan sejak tanggal 29 Mei hingga 10 Juni 2019 dinyatakan berhasil dengan sangat baik.

Waka Polresta Banjarmasin AKBP Rahmad Budi Handoko saat Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Intan Tahun 2019 dan Persiapan Pengaman Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi Pada Pemilu 2019.

Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mapolresta Banjarmasin itu, dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda dan jajaran instansi terkait di kota Banjarmasin, Kamis (13/06/2019).

Menurut AKBP Rahmad Budi Handoko, koordinasi dan kerjsama sinergis seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2019 di wilayah Kalsel mendapat apresiasi positif dari masyarakat.

Hal tersebut, jelasnya, ditandai dengan tidak adanya aksi serangan teror maupun aksi intoleransi dan kekerasan di wilayah Kalsel. “Dari hasil evaluasi data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalsel selama operasi ini mengalami penurunan sebesar 107 kasus atau 82,3 persen, dari 130 kasus kejahatan pada operasi tahun 2018, menjadi 23 kasus kejahatan pada operasi tahun 2019,” ujarnya.

Baca Juga :   CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut dikatakannya, masih dari hasil evaluasi data Kamtibmas lancar jajaran Laulintas selama Operasi Ketupat Intan tahun 2019 kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 31 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 16 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 43 orang, dan kerugian materiil sebesar Rp146.700.000.
Sedangkan data untuk pelanggaran Lalulintas selama tahun 2019 ini tercatat sebanyak 717 pelanggaran tilang.

Pria dengan tanda pangkat di pundak dua melati ini pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila saat berjalannya operasi tersebut ada masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan dalam hal pelayanan.

“Rekayasa lalulintas yang telah dilakukan tentu akan berdampak pada ketidaknyamanan bagian sebagian penguna jalan. Namun yakinlah bahwa semua itu telah dipertimbangkan dari berbagai factor dan dampak lalulintas yang paling minimal akibat dari diberlakukannya rekayasa lalulintas tersebut,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca